KOTA TANGERANG, MCNN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melalui bidang penegakan produk hukum daerah (Gakumda), segel paksa Target Hilliard yang berada di City Mall Kelurahan Nambo Jaya, Karawaci Kota Tangerang, Minggu (30/8/2020) malam.
Hal tersebut diungkapkan, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli saat ditemui di lokasi kegiatan. Dirinya juga menjelaskan, bahwa penindakan berupa penyegelan tempat-tempat billiar juga dilakukan di dua tempat yang berbeda di wilayah Kecamatan Karawaci, dan dilakukan atas intruksi Kasatpol PP Kota Tangerang, H. Agus Hendra Fitrahiayana.
“Kegiatan ini atas perintah Kasatpol PP Kota Tangerang. Tentunya, perintah ini didasari dengan adanya aduan masyarakat,” ujarnya.
Gufron menjelaskan, tiga tempat lokasi yang ditutup paksa yaitu diantaranya, Target billiar yang berada di city mall, Hokiyo billiar di Jalan Otista, dan posh billiar di Jalan Merdeka Raya.
“Dari Tiga lokasi satu diantaranya tutup, yaitu target billiard. Sementara itu, di lokasi posh billiard dan hokiyo billiard kita temui banyak karyawan dan pengunjung yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, dan tidak jaga jarak,” jelasnya.
Gufron menambahkan, penyegelan dilakukan selama masa PSBB di Kota Tangerang berakhir. Kata dia, selama penyegelan dirinya akan terus melakukan pengawasan.
“Pemerintah Kota Tangerang tidak melarang para pengusaha untuk berbisnis di Kota Akhlakul karimah ini. Kami mohon kerjasamanya untuk tidak beroperasi sementara waktu guna keselamatan kita bersama di saat pandemi covid-19,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Target Billiard yang diduga sebagai sarang prostitusi dan tempat penikmat minuman keras (miras), dibuktikan dengan ditemukannya banyak wanita malam dan miras saat jajaran Polsek Karawaci menggelar operasi disiplinan protokol kesehatan, Sabtu (29/8/2020) kemarin.(red)