TANGSEL, MCNN – Satuan polisi Pamong Praja merazia tiga lokasi Pakujaya, Pakulonan, Rawa Mekar Jaya Serpong Kota Tangerang Selatan.
Dalam razia tersebut terjaring lima pasang yang diduga bukan pasangan suami istri sedang berada didalam tempat kos-kosa n dan kontrakan di Wilayah Serpong Utara, pada Senin (06/07/2020) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, betul saja dari kelima pasangan yang ternyata bukan suami istri, bahkan satu diantaranya diduga wanita sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Kepala Bidang Penegak Hukum dan Perda Sapta Mulyana melalui Mukhsin Al Fachry Selasa (07/07/2020), kepada media menjelaskan bahwa betul dalam razia tersebut berhasil menjaring lima pasangan tersebut ditemukan di kos dan kontrakan dan terbukti bukan pasutri.
” Pasangan yang bukan suami istri, kita amankan mereka ke Kantor Satpol PP, dua pasangan dari Pakulonan, tiga pasangan lagi dari Pakujaya,”kata Muksin.
Dari lima pasangan tersebut, lanjut Muksin, satu orang di antaranya diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) yang sedang melayani pelanggannya dan sisanya merupakan pasangan bukan suami istri yang tengah berpacaran di dalam kamar.
Selain itu juga, dalam operasi, pihaknya menemukan sejumlah minuman keras di dalam rumah kos dan kontrakan.
Lima pasangan tersebut sudah dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Petugas Satpol PP juga memanggil pihak keluarga para pasangan tersebut untuk melakukan penjemputan.
“Keluarganya kami panggil, baik yang perempuan maupun yang laki-laki, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,”tandasnya. (Ind)