Satpol PP Diduga Mandul, Target Billiard Karawaci Ditertibkan Polisi

Target Billiard City Mall

KOTA TANGERANG, MCNN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang diduga melakukan pembiaran (mandul), hingga Target Billiard yang berada di City Mall wilayah Kelurahan Nambo Jaya Karawaci Kota Tangerang ditertibkan oleh personel Polsek Karawaci jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (29/8/2020) malam.

Dalam masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)  Kota Tangerang, penertiban kerumunan masyarakat seharusnya dilakukan oleh penegak perda (Satpol PP). Namun, Target Billiard City Mall terkesan luput hingga terus beroprasi di masa pandemi Covid-19.

Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi saat melaksanakan disiplin protokol kesehatan mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menyesalkan, di masa pandemi masih ada tempat kerumunan bersekala besar yang terselubung dengan menemukan sisah minuman beralkohol.

“Kita awali dengan patroli rute di wilayah Karawaci dan tadi kita lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di billiard yang di situ kita temukan ada beberapa minuman beralkohol,ada kemasannya ada yang tidak, juga kita temukan banyak sekali pengunjung yang tidak tertib dan melampaui waktu,” ujarnya.

Kapolsek juga menerangkan, jika izin oprasi tempat tersebut belum sepenuhnya dilengkapi, terutama fasilitas karoke yang juga di sediakan disana, penerapan protokol kesehatan yang minim dalam standar hiburan yang disediakan.

“Kita tanyakan kepada yang bersangkutan tentang izin kelayakan untuk beroperasi, karena tentunya itu dalam hal ini dia juga tidak ada, dalam masalah pandemi ini protokol kesehatan tentu saja sangat kurang diterapkan, tidak ada cuci tangan kemudian tidak ada pengaturan jarak. Kemudian untuk manajemennya juga kurang open menurut saya, karena tentunya standar-standar tempat hiburan di situ juga ada karaokenya harusnya sesuai dengan standar yang bagus lah,” terang Kompol Yulies Andri Pratiwi.

Razia Polisi di Billiard

Sebagai pihak berwajib, Kompol Yulies Andri Pratiwi didbantu jajaran personel dan jajaran Pokdar Sub Sektor Karawaci juga memeriksa beberapa pengunjung, baik laki-laki maupun perempuan yang diduga menyalahgunakan barang terlarang (Narkoba-red), dengan menggeledah tubuh juga barang bawaan mereka.

“Disitu jauh sekali baik, dari segi keamanan dan kenyamanan menurut saya. Kalau kami hanya membantu pendisiplinan saja karena ada aturan dan intruksi juga dari Presiden bawa itu salah satu hal yang berkena’an dengan PSBB dalam masa pandemi,” ungkap Kapolsek Karawaci.

Dirinya juga terus menghimbau dan berharap jika dimasa pandemi ini, pihak managemen untuk mematuhi segala peraturan yang ada. “Untuk pengelola tentunya mengurus izinnya dulu ya secara prosedural. Kemudian yang kedua dilakukan pengecekan oleh instansi yang terkait layak atau tidak tempat tersebut menjadi sarana olahraga billiard ataupun tempat hiburan karaoke, ya himbauan dan harapan untuk seluruh warga tetep menerapkan protokol kesehatan kemudian selain itu juga mematuhi waktu,” tandas Kompol Yulies Andri Pratiwi.

Sementara, usai dilakukan pengecekan, sebagai penjaga tempat tersebut Suhadi menjelaskan, untuk pengunjung selalu dilakukan pengecekan, mulai dari suhu tubuh hingga memberikan handsanitizer.

“Sudah sering kita himbau sih, untuk tetap jaga jarak dan dilakukan pengecekan juga, tapi ya namanya pengunjung tetep aja bandel,” ujarnya.

Pihaknya membenarkan jika tetap beroprasional di masa pandemi covid-19, dan menerangkan, jika pihak terkait (Satpol PP Kota Tangerang) rutin datang untuk melakukan pengecekan.

“Memang kita tetap buka, ini udah dua bulan. Satpol PP sering sih dateng untuk ngecek juga, tapi apa boleh buat dari pemilik suruh tetep buka,” tandas Suhadi.(Muslik/red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.