Satpol PP Diduga Lakukan KDRT, Istri Lapor Polisi

JAKARTA. Cybernewsnasional.com – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dilaporkan istrinya diduga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keterangan istri Satpol PP, karena kejadian KDRT ini bukan kejadian yang pertama kali. Kejadian seperti ini sudah berulang kali saat anak saya usia 1 bulan.

” Saya rasa cukup ini yang terakhir kalinya saya merasakan sakit lahir batin saya, dalam hal KDRT ini sudah saya laporkan ke Polres Metro Tangeranga Kota pada tanggal 4 Desember 2024 ,” kata Suci Nurleta Sari istri dari Satpol Jakarta Selatan di rumahnya. Senin malam ( 9/12/2024 )

Namun sangat disayangkan ketika wartawan cybernewsnasional.com mengkofirmasi Satpol PP tersebut tidak mau memberikan keterangan apapun. Kamis ( 12/12/2024 )

Diketahui dalam laporan polisi dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga tertuang dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

( Sunarno )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.