KABUPATEN BOGOR, MCNN – H.Burhanudin Sekda Kabupaten Bogor dalam penjelasanya dalam virtual meeting kepada seluruh Instansi Kantor Kecamatan Gunung Putri, memberikan arahan terkait rencana pembukaan tempat Ibadah. Hal itu disampaikan langsung dari ruang aula pada hari Ju’mat. (03/06/2020) siang.
Dalam penjelasanya Sekda meminta kepada seluruh camat se-Kabupaten Bogor agar membuka tempat sarana Ibadah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat, supaya masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman.
Kemudian dirinya juga meminta kepada petugas Gugus Penangan Covid-19 di tiap tiap Kecamatan se-Kabaupaten Bogor, agar melakukan evaluasi terkait pemberlakuan PSBB.
Dari pantuan Media Cyber News Nasional (MCNN) tampak dalam virtual meeting tersebut, Seketaris Camat Gunung Putri. Drs. Moh.Heri Heriadi bersama Staf Jajaran Muspika dengan hikmah mendegar penjelasan H.Burhanudin Sekda kabupaten di ruang Gedung Meting Kantor Kecamatan Gunung Putri.
Lebih lanjut dijelaskan juga, bahwa dalam menghadapi Covid-19 masyarakat Kabupaten Bogor, dapat dengan lega, karena sarana tempat Ibadah mulai besok sudah bisa di buka kembali, kemudian kepada Masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah di Masjid agar tetap menta’ati aturan yang telah di sampaikan oleh Sekda Bogor melalui rapat Zhona meeting ini, terutama harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. paparnya.
Sekcam Gunung Putri usai rapat saat mendengar penjelasan Sekda dalam virtual meeting kepada MCNN menuturkan.
“Harapan kita agar masyarakat Kecamatan Gunung Putri mematuhi aturan yang telah di sampaikan Sekda.” tutupnya.(Prb).