TANGERANG,MCNN – Para Buruh di Kota Tangerang medukung Penerapan Pemberlakuan Bersekala Besar ( PSBB ) dan mendukung Maklumat Kapolri. Namun jika rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Undang Undang( RUU ) Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh tetap akan turun ke Jalan pada hari May Day 1 Mei 2020.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo menegaskan, isu yang diangkat dalam perayaan May day adalah tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
” Dengan tegas kita sampai sekarang menolak rencana penetapan Omnibus Law cipta kerja,” tegasnya, Selasa (21/4/2020).
Para buruh tetap mengurungkan niat unjuk rasa selama merebaknya pandemi Covid-19. Hal ini untuk mendukung penerapan PSBB dan Maklumat Kapolri.
Lanjut Hendi Purnomo, kita tetap tidak bisa membawa masa buruh karena saya yakin teman-teman para buruh dihadapkan dengan aparatur penegak hukum. ” Tapi jika Omnibus Law disahkan pemerintah DPR RI. Dan buruh akan demo besar-besaran saat May Day.
“Sekarang kami sedang terus konsolidasi. Kalau nanti Omnibus Law ditetapkan buruh pasti chaos,” terangnya.
(Angga).