Sahkan Omnibus Law, Buruh Turun Ke Jalan

TANGERANG,MCNN – Para Buruh di Kota Tangerang medukung Penerapan Pemberlakuan Bersekala Besar ( PSBB ) dan mendukung Maklumat Kapolri. Namun jika rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Undang Undang( RUU ) Omnibus Law Cipta Kerja. Buruh tetap akan turun ke Jalan pada hari May Day 1 Mei 2020.

Hal tersebut di ungkapkan Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo menegaskan, isu yang diangkat dalam perayaan May day adalah tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

” Dengan tegas kita sampai sekarang menolak rencana penetapan Omnibus Law cipta kerja,” tegasnya, Selasa (21/4/2020).

Para buruh tetap mengurungkan niat unjuk rasa selama merebaknya pandemi Covid-19. Hal ini untuk mendukung penerapan PSBB dan Maklumat Kapolri.

Lanjut Hendi Purnomo, kita tetap tidak bisa membawa masa buruh karena saya yakin teman-teman para buruh dihadapkan dengan aparatur penegak hukum. ” Tapi jika Omnibus Law disahkan pemerintah DPR RI. Dan buruh akan demo besar-besaran saat May Day.

“Sekarang kami sedang terus konsolidasi. Kalau nanti Omnibus Law ditetapkan buruh pasti chaos,” terangnya.

(Angga).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.