RUU Versi Buruh Diluncurkan: GEKANAS Tantang Negara Lindungi Pekerja, Bukan Pengusaha

JAKARTA, Cybernewsnasional.com —Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), aliansi progresif yang terdiri dari 18 federasi serikat buruh nasional, akademisi, peneliti, dan advokat, resmi meluncurkan sebuah buku penting berisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan versi pekerja.

Peluncuran yang digelar di Kantor PP FSP KEP SPSI, Jakarta, Jumat (19/6/2025), ini menjadi langkah nyata GEKANAS dalam memperjuangkan reformasi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada buruh, sebagai respons terhadap kontroversialnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“RUU ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik kami, karena sejak awal kami menolak Omnibus Law yang lahir tanpa partisipasi publik dan jelas merugikan pekerja,” ujar R Abdullah, Koordinator Presidium GEKANAS, dalam konferensi pers.

GEKANAS dikenal sebagai pemohon pertama judicial review terhadap UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya akhir 2023, MK mengabulkan sebagian permohonan GEKANAS dengan mencabut 21 pasal dan memerintahkan pemerintah menyusun ulang UU Ketenagakerjaan secara terpisah dalam waktu dua tahun.

“Kami tidak tinggal diam. Ini tanggung jawab konstitusional. Maka, kami menyusun RUU versi pekerja sebagai panduan konkret ke depan,” tegas Abdullah.

RUU yang diluncurkan merupakan hasil kerja intensif dari Tim Kajian GEKANAS, beranggotakan 13 orang yang terdiri dari akademisi, peneliti, dan aktivis buruh. Buku yang diterbitkan berjudul:

“Kajian Pokok Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru Pasca Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.”

RUU ini memuat berbagai substansi penting yang menjadi aspirasi pekerja, antara lain:

– Penguatan hak-hak dasar pekerja,
– Jaminan atas penghidupan yang layak,
– Skema perlindungan pesangon dan asuransi sosial bagi korban PHK,
– Posisi negara yang lebih aktif melindungi pekerja, bukan sekadar jadi wasit netral.

“RUU ini menyuarakan harapan pekerja agar ke depan, mereka tidak lagi dikorbankan atas nama investasi,” tutur Abdullah.

Peluncuran ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh gerakan buruh nasional, akademisi, dan anggota Tim Kajian GEKANAS seperti Mustiyah, Muhammad Fandrian Adhistianto, Saiful Anwar, Zen Mutowali, Endang Rohani, Yosep Obaama Kolim, dan Andi Wijaya.

GEKANAS berharap, RUU versi pekerja ini dapat menjadi dokumen rujukan strategis bagi DPR RI dan pemerintah dalam menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru, yang sejalan dengan amanat UUD 1945 dan kebutuhan riil kaum pekerja di lapangan.

Sumber : Gekanas

***(Red)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.