Jakarta Utara, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dengan fokus mengurangi antrean. BPJS Kesehatan membuat inovasi salah satunya mengembangkan sistem antrean Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Sistem Antrean Online adalah tahapan yang harus dilakukan untuk menuju Sistem Elektronik Rekam Medis, SEP Elektronik, dan Elektronik Klaim.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Jakarta Utara memastikan implementasi sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi
Mobile JKN di Rumah Sakit Port Medical Center (PMC) dan RSUD Pademangan.
“ Sebelumnya telah dilaksanakan koordinasi dengan IT rumah sakit terkait dengan implementasi antrean online. Mekanismenya adalah untuk menghemat waktu tunggu dan waktu layanan di rumah sakit. Sehingga kami harap dengan implementasi ini rumah sakit juga bisa melakukan evaluasi terkait efektif atau tidaknya pelayanan yang
sudah diberikan untuk pasien.
Dari hasil evaluasi, implementasi antrean online ini masih terbilang rendah, untuk ini kami adakan kunjungan untuk melihat kendala apa yang ada di lapangan untuk mencari solusi bersama,” ujar Kepala BPJS Kesehatan
Cabang Jakarta Utara, Shanti Lestari Shanti.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan melakukan simplifikasi untuk peserta agar tidak menunggu lama di rumah sakit, apalagi di kondisi sekarang. Sehingga apabila pasien lama yang sudah terdaftar melalui Mobile JKN akan ada kepastian kapan mereka bisa menerima pelayanan kesehatan dan kapan harus ke rumah sakit.
Antrean online juga dapat menghitung waktu tunggu dari pasien datang hingga selesai mendapat farmasi. Sehingga outputnya dapat menjadi evaluasi baik BPJS Kesehatan maupun rumah sakit apa yang perlu diperbaiki.
Rumah Sakit PMC dan RSUD Pademangan sangat mendukung dan sudah
mengimplementasikan antrean online. Tetapi dalam pelaksanaannya menemukan beberapa kendala sehingga tidak dapat maksimal. Sehingga masih harus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menemukan solusi. Kendala tersebut disampaikan dalam kunjungan BPJS Kesehatan.
“Semenjak awal BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi mengenai sistem ini dan menawarkan kepada Rumah Sakit PMC untuk diimplementasikan, kami sudah antusias untuk mengetahui bagaimana pondasi sistemnya. Sempat tidak jalan sistem
ini di sini, akan tetapi saya selalu push. Dilaporkan sudah bisa diimplementasikan pada saat layanan, tetapi masih ada kendala. Pasien baru sudah menggunakan ini,
tapi belum untuk pasien lama karena kemarin terkendala di jadwal poliklinik akibat
penyesuaian dengan HFIS,” ujar Direktur Rumah Sakit PMC, M.Syaiful Huda. E.Syaiful.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa implementasi antrean online juga dapat melihat
konsistensi dan memacu Rumah Sakit dalam kecepatan waktu pelayanan kepada peserta JKN di Rumah Sakit PMC.
Sistem ini juga dapat mengurangi kerumunan orang menunggu di rumah sakit. Pasien tidak perlu menunggu lama jika jadwal dokter masih lama. Antrean online adalah solusinya, sehingga Rumah Sakit PMC pastinya sangat mendukung implementasinya dan mengharapkan bisa berjalan dengan lancar. (Sunarno).