TANGERANG, MCNN.Com – Pasca didatangi puluhan massa, terkait dugaan kasus malpraktik operasi katarak, pihak Humas Rumah Sakit (RS) Mulya yang beralamat di Jalan KH Hasyim Ashari. Kelurahan Sudimara Kecamatan Pinang. Kota Tangerang, mengatakan akan bertanggung jawab sesuai porsi dengan permintaan yang wajar dan selalu terbuka untuk musyawarah, rumah sakit sudah berulang kali melakukan mediasi dengan melibatkan beberapa pihak, ketika dikonfirmasi oleh Media Cyber News Nasional. Senin ( 21/09/2020) siang.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh kedua orang pasien, dan kita tinggal mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun begitu rumah sakit tetap terbuka untuk musyawarah dengan keluarga.
“Kami sih sebenarnya lebih enak pake jalur musyawarah,” terangnya.
Ditempat terpisah, H.Sugandi.SH., selaku Koordinator BPJS WATCH Tangerang Raya, ketika dimintai tanggapannya oleh Media terkait kasus tersebut, dirinya berharap kasus ini segera bisa diselesaikan, karena kita semuanya sekarang sedang menghadapi Pandemi Covid-19 yang penyebarannya cenderung terus bertambah.
“Ya kami sih berharap dengan adanya kasus ini tidak akan menggangu terhadap pelayanan kesehatan, Karena Rumah Sakit Mulya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi sekarang lagi dalam kondisi Covid-19, sudah barang tentu semua rumah sakit termasuk Rumah Sakit Mulya, menjadi harapan utama bagi masyarakat dalam penanganan kesehatan Khususnya Covid-19,” pungkasnya. (Neneng)