RS Duta Indah Teluk Gong Tak Lagi Layani Pasien BPJS

MCNN, Jakarta
Mulai dari tanggal 9 maret 2020 Rumah Sakit( RS) Duta Indah sudah pasang pengumuman untuk sementara tidak bisa melayanai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) kesehatan. Pengumuman tersebut terpasang dipintu masuk Unit Gawat Darurat (UGD) RS Duta Indah di Jalan Raya Teluk Gong No 12, Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. ( 10/3/2020)

Dalam pengumuman bertuliskan kepada pasien keluarga besar BPJS, bersama ini kami sampaikan bahwa sementara ini kami belum dapat melayani pasien dengan penjamin BPJS kesehatan. Untuk lebih lanjut hubumgi Call Center BPJS Kesehatan 1500400.

Manager medis RS Duta Indah dr.Ratih, mengatakan sementara kita sedang ada kendala untuk melayani keluarga besar BPJS kesehatan, tetapi untuk alasan serta latar belakangnya sendiri dapat ditanyakan ke BPJS kesehatan. Karena memang keputusan kerjasama ini dilakukan oleh BPJS kesehatan.

“Kami sendiri sebetulnya tetap ingin menerima pasien – pasien BPJS kesehatan, walaupun kami sudah mendapatkan pemutusan kerjasama dari BPJS. Tapi kami masih menerima pasien dirawat jalan dan cuci darah dengan penjamin BPJS kesehatan yang sudah dijadwalkan dari minggu lalu,” kata, dr.Ratih. Selasa (10/3/2020)

Lanjut, dr.Ratih, “walaupun kami tahu itu tidak dapat ditagihkan ke BPJS kesehatan namun tetap kita melayani karena itu kebijakan dari kami (RS Duta Indah) karena pasien cuci darah tidak bisa ditunda – tunda harus dikerjakan. Dan kami juga tetap melayani pasien BPJS Kesehatan khusus untuk emergancy tetap kami layani,” imbuhnya.

Perlu diketahui berdasarkan surat no :
009/DIR/RSDI/III/2020 mengenai surat balasan tanggapan masyarakat, kepada paguyuban warga Rukun Tetangga yang ditandatangani oleh Direktur RS Duta Indah dr. Tri Yanto. MM. Menyatakan RS Duta Indah sementara tidak bisa melayani pasien BPJS Kesehatan kerena pemutusan sepihak oleh BPJS Kesehatan dikarenakan Pihak RS Duta Indah tidak memberikan laporan Surat Ijin Operasional terbarunya kepada pihak BPJS Kesehatan.  (Sunarno)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.