Resimen I Paspelopor, Giat Penyemprotan Disinfektan Serentak Secara Massal

Penyemprotan desinfektan-Cybernewsnasional.com

MCNN, Ciangsana – Salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Resimen I Pasukan Pelopor, melakukan penyemprotan disinfektan serentak pada tanggal 31 Maret 2020, di Jalan Utama Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kegiatan tersebut dimulai pukul 12:30 WIB, yang dipimpin Iptu Sugianto bersama 10 personel lainnya.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor II/III/2020 dan surat telegram yang ditanda tangani Wakapolri Nomor ST/ 1008/ III/ KES. 7/ 2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal,” terang Komandan Resimen I Paspelopor Kombes Pol Reeza Herasbudi, Selasa (31/03/2020).

Rute kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, dari Mako Resimen I Paspelopor – kantor Desa Ciangsana untuk melakukan koordinasi dengan pegawai Kelurahan – penyemprotan di Jalan Utama Ciangsana – selesai kembali ke Mako Resimen I Paspelopor

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal.

Dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Covid-19.

Resimen-Cybernewsnasional.com

Maka Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Wilayah, para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional Brimob, Sabhara dan Lantas akan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT.

Polri akan lakukan penyemprotan disinfektan serentak di seluruh Indonesia cegah pandemi virus Covid-19.

Wakapolri Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menugaskan seluruh jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan cegah pandemi covid-19 (virus corona), secara massal dan serentak pada tanggal 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT, Jakarta, Senin (30/3). penyemprotan disinfektan melibatkan seluruh satuan kerja serta instansi terkait lainnya, instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020  ditandatangani Wakapolri.

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona.  Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water cannon dan KBR atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” ucap Wakapolri.

(Humas – Agus).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.