Rehab Gedung SDN-1 Sindangjawa, Diduga Pemborong Telah di Kondisikan Disdik

Rehab-Cybernewsnasional.com

CIRRBON, MCNN – Menindaklanjuti pemberitaan edisi minggu kemarin terkait rehab gedung Perpustakaan SDN 1 Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.Yang diduga di borongkan kepada Anggun salah satu warga Gunungjati, semakin meyakinkan jika pekerjaan rehab gedung perpustakaan  tersebut benar di borongkan.

Keterangan tersebut didapat saat wartawan melakukan wawancara dengan salah satu guru disekolah tersebut, yang secara kebetulan guru tersebut adalah ketua panitia pelaksana rehab gedung perpustakaan SDN 1 Sindangjawa berinisial (Is).

Disdik-Cybernewsnasional.comDengan tegas dan jelas Is mengaku walaupun ia ditunjuk selaku ketua panitia rehab, namun dalam masalah keuangan ia mengaku tidak tahu menahu, sebab menurutnya semua keuangan dipegang langsung oleh kepala sekolah dengan pemborong saja.

“Setiap ada pencairan saya tidak tahu apa-apa, begitu ditanyakan sama kepala sekolahnya ngomongnya tenang aja.” ujar Is. Selasa (10/11/2020).

Selaku orang yang ditunjuk sebagai ketua pelaksana rehab, Is mengaku ada rasa ketakutan bila terjadi apa-apa terhadap dirinya. Mengingat dirinya dalam struktur panitia rehab gedung perpustakaan ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Padahal meskipun ia jadi ketua pelaksana namun ia sama sekali tidak pernah diajak ngobrol terkait mekanisme pencairan anggaran juga pelaksana pekerjaan rehab tersebut.

“Saya takut terjadi apa-apa pada saya, karena saya jadi ketua pelaksanan.Tapi saya sendiri tidak tahu menahu terkait anggaran dan pencairannya.” jelasnya.

Bahkan Is pernah menyampaikan kepada kepala sekolah, terkait keinginannya untuk mengundurkan diri sebagai ketua pelaksana rehab gedung perpustakaan SDN 1 Sindangjawa.

“Tapi kepala sekolahnya selalu bilang tenang aja tidak akan terjadi apa-apa.” ucap Is.

Agus Supriono selaku kepala SDN 1 Sindangjawa, yang saat ini dapat kucuran bantuan rehab gedung perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp.110 juta, dirinya merasa dituding oleh sejumlah guru disekolah tersebut tidak ada rasa memiliki dan membangun terlebih mengutamakan kwalitas pekerjaan.

“Setiap ada pencairan uangnya langsung diserahkan kepada ibu Anggun selaku pemborong, bahkan sampai uang pajak yang akan dibayarkan oleh bendahara  pun diminta kembali oleh pak Agus.”tandas Is.

Is menduga, Anggun yang disebut-sebut pemborong yang mengerjakan gedung perpustakaan SDN 1 Sindangjawa adalah orang yang diduga sudah dikondisikan oleh pihak Disdik.

Hal ini berdasarkan informasi yang ia dapat bahwa Anggun bukan hanya jadi pemborong disekolahnya saja, melainkan disejumlah sekolah lain pun Anggun lah yang mengerjakan atau jadi pemborongnya.

Sementara  informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan dari sejumlah narasumber menyebutkan. Entah secara kebetulan atau tidak dengan pelaksanaan rehab gedung perpustakaan.Dirumah sang kepala SDN 1 Sindangjawa tersebut saat ini juga sedang membangun sebuah paviliun.

“Sangat mencolok sekali, disekolahnya  dapat bantuan eh dirumahnya sedang membangun paviliun, padahal gaji kepala sekolah menurut informasi itu hanya tersisa Rp.300 ribu.Tutur salah satu narasumber.

Sementara itu, kepala SDN 1 Sindangjawa Agus Supriono saat diminta komentar dan tanggapanya dengan menghubungi melalui pesan singkat ke nomer Whatsappnya, terkait benar tidaknya pekerjaan rehab gedung perpustakaan di sekolahnya itu borongkan.

Agus menjawab bahwa ia mengaku hanya minta dicarikan para pekerja kepada Anggun saja, sedangkan selaku penanggungjawab pada pelaksanaan pekerjaan rehab gedung perpustakaan di sekolahnya adalah dirinya sendiri.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Cirebon.H.Asdullah Anwar menegaskan, anggaran yang bersumber DAK tidak boleh di borongkan.

“Kalau di borongkan itu melanggar aturan karena pelaksanaannya harus swakelola.”tegas Kadisdik,yang disampaikannya melalui pesan singkat ke nomer Whatsapp (WA) wartawan.

Ketika ditanyakan terkait ada tidaknya sanksi kepada kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut, H.Asdullah Anwar mengatakan, sesuai aturan harusnya terkena sanksi.

“Tapi dicek dulu kebenarannya jangan sampai kena fitnah.” katanya.

Hal senada dikatakan kepala korwil Kecamatan Dukupuntang, Hamas yang menegaskan.m, bahwa pekerjaan rehab gedung perpustakaan SDN 1 Sindangjawa adalah swakelola.

“Tidak boleh pekerjaan swakelola itu di borongkan, harus swakelola, dan saya baru tahu kalau sekolah itu dapat bantuan, sebab tidak ada laporannya kepada saya.”pungkasnya. (Bisri/Harun).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.