Regulasi Perawatan Sungai dan Situ Penyebab Utama Banjir di Tangerang

Luapan Kali Sabi Kota Tangerang, pada Sabtu 20/02. (Foto istimewa)

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com — Usai membersihkan rumahnya pasca banjir di salahsatu perumahan yang terdampak Banjir di Kota Tangerang salahsatu warga ini sesalkan regulasi di Indonesia.

Menurutnya regulasi tentang kewenangan perawatan sungai lintas dan situ di dalam pemerintahan kacau balau.

“Tidak adanya kerjasama yang kompak antara pihak pemerintah daerah tingkat I maupun tingkat II dengan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab utama banjir yang mengepung Kota Tangerang selain curah hujan yang tinggi.” ujar Sugandi, Senin (22/02) pada awak media.

Pasalnya dalam aturan kewenangan perawatan sungai besar seperti Cisadane kewenangannya ada di pusat. Untuk urusan Sungai kecil, Danau atau Situ yang menjadi tandon buangan air masyarakat sekitar kewenangannya dipegang oleh Pemerintah Tingkat Daerah.

Melihat banjir di wilayahnya akibat meluapnya Kali Sabi, berdasar hal itu menurut Haji Sugandi tidak perlu dipersoalkan antara kewenangan pusat dan daerah, tapi harusnya kerjasama yang baik  untuk kepentingan rakyat, karena dalam hal pembangunan dan perawatan tidak bakal merugikan masyarakat.

“Banjir seperti kemarin tidak akan ada, seandainya saja pemerintah pusat, Provinsi Banten dan Kota Tangerang serius untuk membuat Turap Kali Sabi yang berada di wilayah Periuk Jaya dan Pondok Arum Kota Tangerang.” tegasnya.

Dengan perencanaan dan kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanggul yang baik atau solusi terbaik tanpa memandang kewenangan tingkat Nasional atau Daerah menurutnya akan jadi solusi terbaik.

“Insya Alloh Banjir akan bisa diatasi dan Pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran yang besar untuk perbaikan yg sifatnya sementara, tidak ada lagi
proyek bulanan, proyek tahunan. Dan Warga tidak perlu lagi kehilangan harta, tenaga dan pikiran akibat Banjir.” ungkap H.Gandi yang juga sebagai Koordinator Aliansi Masyarakat Pinggir Kali Sabi.

“Jadi tidak ada lagi kata-kata, ini kewenangan BBSWCC, Pemerintah Pusat, ini kewenangan provinsi, ini kewenangan Kota karena kan warga Periuk Jaya dan Pondok Arum adalah Warga Negara Indonesia. Mohon bersatulah Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota, demi Rakyatnya.” Sambung Haji Sugandi dengan nada Kecewa melihat kinerja Pemerintah.

Kondisi ketinggian air di pemukiman penduduk depan pabrik Keramik di Kelurahan Jatiuwung Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, akibat Hujan deras dan luapan Kali Sabi. (Foto Supriyadi Cybernewsnasional)

Diketahui sejumlah daerah di tiga kecamatan di Kota Tangerang terendam banjir akibat luapan kali Sabi pada Sabtu (20/02/2021) lalu.

Tak hanya kali Sabi yang meluap, Kali Angke yang melintas di Kawasan Perumahan Ciledug Indah juga meluap mengakibatkan beberapa wilayah terendam air hingga setinggi atap rumah.

Begitu pula dengan perumahan Total Persada di Kecamatan Periuk luapan sungai Cirarab masih menggenangi pemukiman penduduk di sekitar wilayah tersebut dan beberapa wilayah lainnya di sekitar Situ Bulakan yang tidak lagi dapat menampung debit air.

(UPS)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.