Razia Tempat Hiburan, Polres Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras dari Villa dan Penginapan

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polres Sukabumi kembali laksanakan giat razia dalam Operasi Cipta Kondisi di beberapa tempat hiburan di wilayah Kecamatan Cisolok dan Palabuhanratu yang merupakan destinasi wisata Kabupaten Sukabumi. Sebanyak 78 botol minuman beralkohol disita Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi dari villa diwilayah tersebut dini hari tadi, Minggu (06/02/2022).

Puluhan miras dengan merek terkenal yang terjaring dalam operasi rutin yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi tersebut kini diamankan di Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba Polres Sukabumi Akp Kusmawan mengatakan, adanya informasi tentang adanya keberadaan minuman keras di penginapan atau villa yang ada dikawasan wisata Palabuhanratu yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Puluhan Botol Miras hasil Razia Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi
Puluhan Botol Miras hasil Razia Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi

”Operasi Cipta kondisi ini rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Akp Kusmawan kepada awak media.

Selain menyita miras petugas polisi juga melakukan test urin ditempat kepada pengunjung villa dan penginapan, demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Sukabumi tersebut. (Achmad Zazuli).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.