SUKABUMI, Cybernewsnasional.com – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H bertempat di Masjid Al Himayah Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Senin (31/03/2025).
Kalapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas secara simbolis langsung menyerahkan SK Remisi Hari Raya Idul Fitri ke perwakilan Warga Binaan selepas Sholat Idul Fitri.

Walaupun sedang menjalankan masa pidana, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Warungkiara mengikuti sholat Idul Fitri dengan khidmat.
“Total ada 993 Warga Binaan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini dan 5 diantaranya langsung bebas hari ini,” ucap Kalapas.

Kalapas Warungkiara, juga menjelaskan bahwa remisi Hari Raya Idul Fitri adalah hak Warga Binaan Pemasyarakatan selagi mereka menjalani program pembinaan secara baik.
“Remisi Hari Raya adalah hak Warga Binaan kami, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk mengusulkan remisi tersebut selama mereka menjalani program pembinaan dan kepribadian di Lapas secara baik” ucap Panji.

Kurnia Panji berharap semoga Idul Fitri tahun ini memberikan keberkahan kepada semua pihak.
“Untuk sodara kami yang langsung pulang hari ini, kami titipkan salam kepada keluarga semoga selama menjalani masa pidana di Lapas Warungkiara bisa menjadi bahan renungan untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya” tutup Panji.
(A Zazuli)