SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi solidaritas di pabrik PT. Yakin Jaya Indonesia 2, Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/3/2023).
Diketahui dalam aksi buruh tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPS SPN Jawa Barat, dengan mempertanyakan PHK 200 karyawan termasuk 2 pengurus serikat buruh.
“Kami menilai ini adalah sikap anti berserikat atau (union busting) dari manajemen pabrik yang mana dengan sengaja menyingkirkan dua pengurus PSP SPN di PT Yakin Jaya Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator aksi, Budi Mulyadi menjelaskan, keputusan perusahaan tiba-tiba memutus kontrak 2 buruh anggota SPN PT Yakjin Jaya Indonesia, ini patut dicurigai sebagai sikap anti berserikat dengan alasan mereka efisiensi biaya produksi.
Budi menambahkan dari tindaklanjut pertemuan Perwakilan SPN dengan petinggi perusahaan, yakni Mr. Lee eltac selaku general manager, Lee Bok Sung manager factory, dan Sabil dari divisi komplainment.
“Perusahaan akan memberi keputusan kesepakatan pada hari Jumat 24 Maret 2023 terkait tuntutan SPN untuk mempekerjakan kembali Hendra dan Ahmad Yani di PT Yakjin Jaya Indonesia,” tutupnya.
Hadir dalam pengaman gabungan dari anggota Polsek Polres Sukabumi Kota diantaranya Polsek Kadudampit, Polsek Cisaat, Polsek Gunung guruh, Polsek Lembursitu, Polsek Warudoyong, Polsek Baros dan Polsek Cibeureum.
(Azhari M)