BOGOR, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat kembali menggelar Road Show Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan target total 1000 wartawan kompeten. Pelaksanaan Road Show ke II Angkatan 53-54 -55 ini dilaksanakan di Hotel Salak The Heritage Kota Bogor dan berjalan sukses selama dua hari Selasa/Rabu (27-28/12/2022).
Dari total peserta ujian Jenjang Muda, Madya dan Utama sejumlah 103, tim penguji menyatakan bahwa tingkat kelulusannya mencapai 91 persen dinyatakan kompeten.
Road Show UKW PWI Jabar ini digelar sebagai wujud misi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menargetkan 1.000 wartawan Di Jawa Barat jadi wartawan Berkompeten.
Saat pembukaan acara pada Selasa (27/12/2022), Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat menyatakan, UKW merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas wartawan.
Pasalnya Jabar memiliki penduduk yang banyak atau berpopulasi padat yang simetris dengan pertumbuhan media massanya juga.
“Media banyak, kalau wartawan atau konten kreatornya tidak terkualifikasi baik bagaimana dengan beritanya? Kami ingin jurnalis memenuhi masuk kaidah jurnalistik di Indonesia,” ucap Hilman.
Sementara itu, Sekretaris PWI Jawa Barat, Tantan saat menutup kegiatan Road Show UKW PWI Jabar 2022 pada Rabu (28/12/2022) mengungkapkan, Stigma Jabar sebagai Gudang HOAX terbantahkan, sebab wartawan di Jawa Barat semakin banyak yang dinyatakan berkompeten setelah mengkuti UKW.
“Untuk wartawan yang belum kompeten bisa berkesempatan mengikuti UKW berikutnya setelah 6 bulan kedepan. Ia juga berharap, UKW ini sebagai latihan dalam memahami tugas jurnalis terkait penulisan berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No.40/1999. Begitu pula Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Sedangkan bagi wartawan yang dinyatakan berkompeten dapat mampu mengimplementasikan dalam menjalan tugasnya sebagai jurnalis,” tegasnya.
Saat memberikan sambutan pada penutupan acara, Direktur UKW PWI Pusat, Radjab Ritonga sangat mengapresiasi kegiatan road show UKW di Jabar yang bertujuan mencetak para wartawan berkompeten.
“Ini sangat bagus sekali, semua wartawan ikut serta UKW untuk menjadi kompeten,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Radjab menjelaskan apa itu UKW. Disampaikannya , UKW itu seperti seseorang mengendarai sepeda motor, dimana ketika sudah bisa membawa sepeda motor maka dibutuhkan kelengkapan seperti memiliki SIM.
“Jadi kalau pengendara memiliki motor lalu mempunyai SIM, tapi masih saja melakukan pelanggaran, maka sama seperti wartawan sudah memiliki kartu UKW, apabila melakukan pelanggaran baik terhadap Kode Etik Jurnalis (KEJ) ataupun UU Pers nomor 40 tahun 1999, maka sama saja wartawan itu ditindak sesuai aturan. Bahkan kartu UKW juga bisa dicabut kembali,” tandasnya.
Radjab berharap, dengan sudah dinyatakan kompeten bagi wartawan yang lulus UKW, siapkan diri untuk menjadi lebih baik lagi pada posisi jabatannya. Untuk yang belum berkompeten jangan berkecil hati, masih ada kesempatan ikut kembali.
(Azhari Muhtar)