Puluhan Sopir Angkot Sukabumi Demo Tuntut Pemerataan BLT BBM, Ini Kata Kadishub

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – “Sopir angkot yang hadir tadi adalah mereka yang tidak kebagian BLT BBM karena mereka belum masuk koperasi/badan hukum sebagaimana diatur oleh pasal 179 UU Lalu Lintas,” ujar Kadishub Kabupaten Sukabumi Dedi Cardiman.

Hal itu disampaikannya kepada awak media usai unjuk rasa para sopir angkot di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (01/12/2022).

Dedi juga menambahkan, Subsidi BBM diberikan kepada angkutan yang memenuhi syarat sesuai kewenangan. Tiap kendaraan mendapat bantuan Rp300 ribu untuk 3 periode (Oktober, November dan Desember).

“Saat ini sedang di carikan solusi untuk menampung aspirasi mereka,” tandasnya menegaskan.

Diketahui, Puluhan sopir angkot datangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Mereka menuntut agar pembagian BLT BBM merata dibagikan ke para sopir angkot.

Pihak Dishub Kabupaten Sukabumi menyampaikan, sopir angkot yang menggelar aksi damai itu yakni 60 – 80 orang angkot jurusan 01 Sukaraja Sukabumi, 29 Gegerbitung-Sukabumi, 30 Cirenghas Sukabumi.

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Sukabumi H Imam Thariq Mubarok mengatakan, para pengemudi angkutan awalnya sudah mengajukan BLT BBM, sudah menginfentarisir data kendaraan dengan para pengemudi angkutan. Tapi akhirnya harus berbadan hukum. Itu salah satu kekecewaan para sopir angkot.

“Kemudian di lapangan, BLT BBM untuk kendaraan itu diberikan kepada pemilik kendaraan alias bukan para pengemudi, sehingga si pengemudi harus membayar setengahnya kepada pemilik kendaraan,” ujar Imam, Kamis (01/12/2022).

Lebih lanjut Imam mengatakan, Menyoal bab badan hukum, banyak yang sudah masuk koperasi tetapi mereka tidak diajukan oleh koperasi, sehingga beberapa pemilik angkot atau pengemudi tidak kebagian.

“Kami berharap, aspirasi sopir angkot itu diakomodir oleh pemerintah melalui Dishub dan hasil pertemuan tadi disepakati bahwa dishub akan mengkaji ulang atau mengevaluasi pembagian BLT tahap pertama bulan Oktober dan tahap kedua bulan November dan ketiga bulan Desember,” pungkasnya.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.