Puluhan Pelajar Lakukan Tawuran di Nagrak, Polisi Sigap Bubarkan

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Dipimpin langsung oleh Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi, jajaran Polsek Nagrak bubarkan aksi puluhan pelajar yang sedang melakukan tawuran di Jalan Raya Nagrak. Rabu (18/05/2022).

Diketahui, tawuran pelajar tersebut adalah antar salah satu sekolah kejuruan dengan sekolah lain.

Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman memberikan keterangan bahwa benar pihaknya telah melakukan upaya pembubaran terhadap aksi tawuran pelajar.

Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal, Kampung Warung Kawung RT 03 RW 01 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Kejadian tersebut terjadi pada selasa tanggal 18 Mei 2022 sekira jam 15.30 wib.

“Benar Kapolsek Nagrak beserta jajaran telah melakukan upaya pembubaran terhadap aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal, ” terang Ipda Aah Saepul Rohman.

Pembubaran aksi tawuran pelajar salah satu sekolah kejuruan tersebut di ungkapkan dirinya berawal dari kegiatan yang di lakukan oleh Kapolsek Nagrak bersama anggota yang melakukan patroli di wilkum Polsek Nagrak.

Sesampainya di Jalan Raya Nagrak depan sarana olahraga Futsal terlihat dari kejauhan ada segerombolan pelajar kurang lebih 30 orang dengan jarak 100 meter sedang terjadi baku hantam.

“Tawuran pelajar diketahui saat Kapolsek Nagrak bersama anggota yang melakukan patroli di wilkum Polsek Nagrak,” ungkapnya.

Selanjutnya Kapolsek dan anggota melakukan tindakan cepat membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan pelajar yang terlibat baku hantam tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota kepolisian dan beberapa pelajar yang lari, namun berhasil di amankan.

“Anggota melakukan tindakan cepat membubarkan tawuran tersebut dan mengamankan pelajar yang terlibat baku hantam,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman kepada pelajar yang melakukan aksi tawuran dan berhasil diamankan petugas tersebut tidak ditemukan pelajar yang membawa senjata tajam. Dituturkannya pelajar yang diamankan berinisial AL (19 tahun), AJ (18 tahun), AN (18 tahun), AR (18 tahun) dan A (18 tahun).

” Tidak ditemukan senjata tajam dalam aksi tawuran pelajar tersebut sementara pihak kepolisian mengamankan lima orang pelajar untuk dimintai keterangan lebih lanjut ” tuturnya.

Ditambahkan, kejadian baku hantam antar pelajar yang baru berlangsung beberapa detik namun dengan sigap dapat dibubarkan anggota Polsek Nagrak yang sedang melaksanakan patroli.

Hingga berita ini diturunkan situasi aman dan kondusif. Pihak kepolisian dan akan memanggil orang tua yang terlibat aksi tawuran tersebut untuk selanjutnya memberikan pengarahan bersama dengan Polsek Nagrak.

(Achmad Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.