Jakarta MCNN – Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (Sudin KPKP) Jakarta Utara melakukan Operasi Kucing liar di area kantor Walikota Jakarta Utara dalam upaya mempertahankan dan menjaga Wilayah DKI Jakarta pada umumnya dan Jakarta Utara khususnya Bebas dari penyakit rabies yang ditularkan oleh Hewan seperti Anjing, Kera, Misang dan Kucing. ( 4/6/2020)
Kasudin KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan, kegiatan Operasi Kucing Liar ini dilakukan untuk mempertahankan agar wilayah DKI Jakarta umumnya dan khususnya Jakarta Utara bebas dari penyakit Rabies yang ditularkan oleh Hewan Kucing liar,” tutur Unang Rustanto di Kantor Sudin KPKP Jakarta Utara , Kamis (04/06/2020).
Kata Unang, sesuai Perda DKI Jakarta No. 11 Tahun 1995 tentang pengawasan hewan rentan rabies, serta pencegahan dan penanggulangan rabies di DKI Jakarta dan sebagai upaya mempertahankan DKI Jakarta yang dari Tahun 2004 menjadi wilayah yang bebas rabies, maka kami melakukan operasi kucing liar dikantor walikota Jakarta Utara yang sudah lumayan banyak, ” jelasnya
Unang menambahkan, Alhasil dari operasi Kucing Liar diwilayah kantor Walikota Jakarta Utara kami mendapat kan sekitar 20 ekor Kucing yang berkeliaran di kantor walikota , dan nantinya akan kami bawa kebakai karantina hewan untuk diberikan vaksinasi. Menyinggung mengenai virus covid 19 dari hewan kucing sampai saat ini belum ada yang tetular covid 19 dari kucing,” tambahnya.
Sementara itu Budhi petugas lapangan menjelaskan kami mendapatkan kucing liar ini disekitar halaman kantor walikota , kantin , dan yang ada didalam kantor walikota,” jelasnya (Eko ).