PSBB, Puluhan Griya Pijat Esek – Esek Masih Beroperasi

Kota Tangerang, MCNN – Puluhan girya pijat yang tersebar di Kota Tangerang disinyalir masih tetap melakukan aktifitas operasionalnya, ditengah pembatasan sosial berskala besar.

Berdasarkan pantauan dibeberapa lokasi sabtu (14/11/2020), diantaranya Areal ruko Shinta plaza, Ruko Alamanda Sangiang, dan ruko disekitaran wilayah benteng betawi masih tetap beroperasi secara sembunyi – sembunyi.

Berdasarkan pengakuan seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya, dua griya pijat di wilayah ruko benteng betawi tersebut tetap beroperasi kendati pintu ruko tersebut hanya terbuka separuh.

Ironisnya lagi, berdasarkan pengakuan darinya. Griya pijat tersebut sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang.

“Dulu pernah disegel, tapi ngga lama buka lagi,” ucap, juru parkir kepada wartawan Senin (16/11/2020).

Dirinya menambahkan tamu dari kedua griya pijat tersebut terbilang normal, pasalnya dari jumlah pendapatan yang dihasilkan dari dua lokasi parkir tersebut tidak berkurang, bahkan sedikit ada peningkatan.

“Normal aja sih bang, sehari bisa dapet sepuluh sampe lima belas motor, kalau mobil mah ngga begitu banyak,” tambahnya.

Tak berbeda dengan dua griya pijat dibilangan benteng betawi, disekitaran ruko Shinta Plaza para teraphist di griya pijat tersebut justru malah memanfaatkan aplikasi media sosial untuk menjerat pria hidung belang.

Bunga seorang therapis ( bukan nama sebenarnya) mengaku, dalam sehari dirinya bisa melayani tiga hingga empat tamu melalui aplikasi tersebut.

Bunga yang mengaku sebelumnya memanfaatkan beberapa apartemen yang ada di Kota Tangerang  tersebut memilih griya pijat lantaran dinilai aman dari razia Satpol PP Kota Tangerang dan Kepolisian.

“Kalau dulu di Aeropolis (Apartemen), tapi sejak ketangkep dan disuruh nebus saya jadi takut, kalau disini mah rada aman karena ada yang tanggung jawab,” ujar, Bunga.

Gadis yang mengaku berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang tersebut mengaku, dalam setiap tamu yang dilayaninya dirinya harus merogoh kocek seratus dua puluh ribu untuk menyewa kamar dari griya pijat tersebut.

“Kalau untuk harga yang kita pasang mah setinggi – tingginya, karena buat kamar aja udah 120 ribu,” tambahnya.

Sayangnya hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Tangerang, beberapa kali wartawan mencoba menghubungi A. Ghufron Falfeli Kabid Gakumda SatpolPP Kota Tangerang namun belum ada jawaban.  (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.