TANGERANG, MCNN – Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya akhirnya diperpanjang kembali hingga 26 Juli 2020 mendatang oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang angkat bicara. Pasalnya, PSBB sejatinya sudah tidak relevan untuk diperpanjang mesti memang ada banyak kelonggaran.
“Ya, seharusnya PSBB harus disudahi, tapi masyarakat tetap dihimbau untuk menjaga protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua 1 DPD KNPI Kota Tangerang, Ryan Erlangga, Senin (13/07/2020).
Menurutnya, Provinsi Banten harus dapat melihat kondisi rill masyarakat di Tangerang. “Regulasi soal perpanjangan PSBB juga terlalu banci, terkesan pilih kasih, ini boleh itu gak boleh padahal dilokasi yang sama, ini kan aneh banget. Dan pada akhirnya masyarakat tidak ta’at terhadap pemerintah,” ujarnya.
“Kalau sudah terjadi begitu, jangan salahkan masyarakat yang akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, atau jangan-jangan PSBB diperpanjang terlalu politis, karena bantuan masih belum tersalurkan,” sambung Ryan.
Pria asal Batuceper Kota Tangerang tersebut juga memaparkan, bahwa dampak dari PSBB diperpanjang di Tangerang Raya khususnya, memiliki dampak yang negatif. “Dampak dari PSBB ini kan banyak banget, salah satunya soal perputaran ekonomi yang tidak berjalan dengan baik, pengangguran semakin banyak bahkan bisa memicu angka kriminalitas,” pungkasnya.
( Rill / Dn/ Red)