KOTA TANGERANG, MCNN – Dalam upaya memutus penyebaran virus covid 19 serta mendukung Penerpan Sosial Berskala Besar ( PSBB) jilid 3, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Periuk terus melakukan pemantauan di posko-posko PSBB dan melakukan penyemprotan disinfektan serentak di berbagai kecamatan.
Penyemprotan hari ini di lakukan di dua wilayah kecamatan seperti Kecamatan Periuk dan Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin. (08/05/2020).
Kepala UPT BPBD Periuk Syahrial,SIP., mengatakan bahwa dirinya melakukan pemantauan di lokasi pos PSBB di tempat keramaian seperti pasar, Mall, Toko-toko dan tempat-tempat yang malakukan pelayanan perbankkan dan sarana tempat ibadah.
“Kegiatan ini adalah upaya mendukung perpanjangan PSBB jilid 3 pemerintah Kota Tangerang, serta mencegah mata rantai penyebaran virus covid-19, ” jelasnya.
Untuk sementara sebanyak 24 masjid di dua kecamatan, seperti Kecamatan Periuk dan Jatiuwung yang sudah di lakukan penyemprotan.
“Selain melakukan penyemprotan BPBD UPT Periuk juga memberikan bantuan berupa masker kepada sebanyak 100 pcs masker dan beberapa botol hand sanitizer untuk setiap masjid agar pada sa’at akan melakukan sholat berjama’ah di masjid bisa sterilisasi terlebih dahulu,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah di laksanakan sejak hari jum’at kemarin dan akan di lakukan bertahap, sedangkan kegiatan hari ini adalah kelanjutan penyemprotan kemmbali selama 3 hari ke depan, selanjutnya akan di lakukan dua kali dalam seminggu, jelasnya.
Lebih lanjut syahril mengatakan, untuk kegiatan ini di lakukan sesuai arahan Walikota Tangerang pada saat apel pagi di Taman Electric kota Tangerang kepada seluruh Kepala Dinas dan UPT untuk melakukan penyemprotan disinfektan serentak selam 3 hari berturut-turut.
Menjelang new normal kepala UPT BPBD Periuk menegaskan kepada masyarakat, supaya dalam masa pandemi covid-19 masyarakat sadar bahwa hampir setiap harinya selalu ada yang terjangkit virus tersebut, dirinya berharap masyarakat sadar dengan keselamatan diri sendiri dengan melaksanakan protokol kesehatan dan wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas. (Angga).