PSBB Diperpanjang Polsek Curug Gelar Patroli Skala Besar

Tangerang, MCNN– Pasca ditetapkannya pada 7 September 2020 lalu oleh Gubernur Banten yang segera mem berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten, Kota di Wilayahnya. Hal ini menyusul dengan adanya tren kasus Covid-19 di 8 (delapan) Kabupaten Kota di Provinsi Banten meningkat cukup signifikan.

Menindaklanjuti pencegahan merebaknya Corona Virus Disiase 2019 (covid-19). Polsek Curug Polres Tangerang Selatan melaksanakan patroli berskala besar di wilayah Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.

Patroli khusus itu dilakukan memberikan imbauan terhadap masyarakat tentang bahaya Covid-19.

” Tujuan patroli ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, untuk selalu waspada terkait dengan wabah virus corona yang saat ini sedang melanda,” kata Kapolsek Curug Kompol M.H Panjaitan pada Sabtu (19/9) malam.

Bukan imbauan saja, sanksi tegas pun diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar Rumah. Seperti push up juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hal itu menurut dia, sejalan dengan Peraturan Bupati Tangerang, Kesehatan sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 yang mewajibkan warganya untuk menggunakan masker.

“Kita lakukan imbauan juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih kurang sadar terhadap pemakaian masker. Padahal masker di sini sangat penting bagi kesehatan untuk menjaga daripada penyebaran virus corona,” ujar Panjaitan.

Rute patroli dimulai dari Mapolsek Curug dan menyisir tempat keramaian yakni, Pasar Curug, Perumahan Griya Karawaci, Perumahan Binong Permai hingga Perumahan Taman Ubud. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.