KABUPATEN TANGERANG, MCNN – Rencana keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait status perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya hingga dua pekan kedepan tanggal 8 Agustus 2020, Paguyuban Entertainment Bumi Serpong Damai (BSD) Gading Serpon Kabupaten Tangerang minta kelonggaran.
Ketua Umum Paguyuban Entertainmen Gading Serpong-BSD Kabupaten Tangerang, Ronny mengatakan, Bahwa dirinya memang mendukung kebihjakan pemerintah demi menanggulangi penyebaran covid-19. Namun dirinya berharap ada kelonggaran pemerintah terhadap para pengusaha tempat hiburan malam.
“Kami mendukung keputusan Gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Tangerang yang memperpanjang PSBB,” ungkapnya, Sabtu (25/7/2020).
Namun sebagai salahsatu penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dirinya berharap, agar dalam masa diperpanjangnya PSBB jilid VI, tempat usaha hiburan dapat dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan.
“Diberikan kelonggaran untuk kami, Pengusaha tempat hiburan untuk bisa buka, dengan mekanisme tetap mengkedepankan protokol kesehatan sesuai standar dari pemerintah daerah, dan membatasi pengunjung hingga 50%,” harapnya.(red)