Proyek Pembangunan Gedung SDN, Diduga Dibeking Oknum Wartawan

Oknum-Cybernewsnasional.com

BOGOR, MCNN – Proyek pembangunan gedung SDN.04 Desa Pasir Angin yang di kerjakan oleh kontraktor CV. Andalas Karya Duta yang menyedot APBD-TA 2020 berkisar senilai 572 juta, pembangunanya hampir selesai.

Namun dari beberapa keterangan yang diperoleh Awak Media Cyber News Nasional (MCNN) di lapangan, dari beberapa tukang yang berada di lokasi, mengaku suka ada beberapa oknum wartawan yang mengaku mampu mengkoordinir para wartawan dengan memberikan imbalan.

“Kami di kasih nomor ini, apabila  nanti ada wartawan yang menanyakan proyek ini, kasih saja nomor saya ini,” tutur salah seorang tukang kepada wartawan MCNN. Minggu (25/10/2020).

Dari informasi yang beredar di masyarakat, bahwa dengan berjalanya beberapa proyek bangunan gedung SDN di seluruh wilayah Bogor Timur khususnya daerah Cileungsi, hampir ada saja oknum wartawan yang memanfa’atkan situasi, dengan mengaku-ngaku, bisa membeck-up proyek bagunan.

Soklar-SE. Ketua LSM-KPK Nusatara Kabupaten Bogor dalam keterangan Pers, nya  menjelaskan, jika wartawan dalam kegiatan tugas sebagaimana yang telah di atur UU.Pokok Pers.No.40/Thn 1999 tidak ada maslah melakukan monitoring terhadap berjalanya kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek itu supaya tidak terjadi penyimpangan.

“Namun sangat di sayangkan, apabila ada oknum wartawan yang membeckup berjalanya kegiatan proyek tersebut dengan Imbalan upeti, itu jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan kode etik jurnalistik,” tegas Soklar. Minggu (25/10/2020) sore.

Soklar juga berharap, agar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat mentertibkan anggotanya, supaya tidak terjadi penyalah gunaan dalam lembaga PERS,  dan para jurnalist dapat bekerja sesuai etika propesinya, harapnya. (Prb).