KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai Proyek Drainase yang berada di RT.06 RW.03 Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan sebagian pedagang dan pengusaha di sekitar lokasi mengeluhkan dengan adanya dampak proyek yang tak kunjung selesai. Mingu, (27/11/2022).
Pasalnya ketika awak media bertanya kepada para pedagang di sana, mereka mengutarakan keluhannya bahwa proyek itu membuat kerugian yang menyebabkan sebagian pedagang merugi karena sepi pengunjung pembeli. Salah satunya tukang Jahit yang juga terkena imbas dari pengerjaan proyek tersebut.
Ia mengeluhkan bahwa semenjak proyek itu dikerjakan omset pendapatan beliau menurun drastis, itu dikarenakan pengerjaan drainase yang berada tepat di depan tempat usahanya itu menurutnya sangat lelet dalam pelaksanaanya.
“Saya hanya minta di percepat dan ada ganti rugi serta diberikannya jembatan sementara depan tempat jahit saya ini, semenjak pembagunan drainase tempat usaha saya sepi,” keluh tukang jahit yang Enggan di sebutkan namanya tersebut kepada Awak Media.
Sementara itu, pengusaha konter berinisial C yang juga merasakan dampak yang signifikan akibat dari proyek drainase yang diduga terbengkalai karena tak kunjung usai dikerjakan. Menurutnya proyek tersebut sudah berjalan selama 2 Minggu, namun entah apa alasannya sehingga proyek itu mandek, akibat dari itu pendapatan penghasilan konter miliknya menurun.
“Proyek drainase ini sangat menggangu sekali usaha saya,” ucap pengusaha konter.
Diketahui dari informasi papan nama proyek yang terpampang di lokasi pada waktu lalu, drainase tersebut dikerjakan oleh CV.Harapan Kita, dengan Nilai kontrak 199.150.000,00,-
Sumber dana APBD Provinsi Banten TA 2022.
Diduga kuat si kontraktor sepertinya kekurangan modal sehingga proyek yang anggarannya cukup lumayan besar tersebut terbengkalai.
Seharusnya pihak Dinas terkait lebih selektif lagi dalam penunjukan kontraktor yang akan mengerjakan suatu proyek, sehingga dikemudian hari tak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, apalagi sampai merugikan hajat hidup orang banyak.
Sampai berita ini di terbitkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman provinsi Banten belum dapat di konfirmasi.
***(MUS)***