KABUPATEN TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Peningkatan Jalan yang berada di Kampung Ciapus RT.18 RW.19 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga kurangi volume, tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitas dan memakai besi berkarat.
Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, betonisasi yang digelar diduga kurangi volume, dan tidak sesuai standar yang sudah di tentukan. Jumat, (18/11/2022) malam.
Saat Awak Media ingin menggali informasi lebih lanjut terkait proyek tersebut, tidak di temukan pengawas maupun pelaksana proyek. Hanya ada pekerja dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat yang berada di lokasi proyek.
Tak sampai di situ, awak media langsung mengkonfirmasi RT setempat terkait proyek betonisasi peningkatan jalan di wilayahnya tersebut. Namun Ia enggan banyak komentar, karena menurutnya ia hanya ketua rukun tetangga yang tidak tau apa-apa terkait proyek tersebut.
“Saya mah tidak tau apa-apa, jalan sudah di bangun saja saya bersyukur dan alhamdulilah, karena sebelumnya kan jalan ini rusak,” terangnya kepada awak media.
Entah apa yang ada dipikiran pemborong dan pelaksana maupun pengawas proyek peningkatan jalan tersebut, sehingga sulit sekali untuk di temui. Padahal sudah seharusnya pelaksana berada di lokasi, guna terlaksananya peningkatan jalan Betonisasi dengan baik dan benar.
Namun kali ini memang cukup berbeda dengan peningkatan – peningkatan jalan sebelumnya. Yang mana peningkatan jalan kali ini pelaksana maupun pengawas tidak terlihat berada di lokasi pekerjaan.
Jika dilihat berdasarkan tulisan di papan nama proyek yang memuat rincian detail informasi, proyek di kerjakan oleh CV.Palindo Jaya, dengan anggaran 283.663.900 Sumber dana APBD KAB.Tangerang TA 2022.
Sangat di sayangkan dari papan proyek yang terpampang, tidak tertera volume panjang kali lebar, yang mana terindikasi penyesatan informasi publik.
Ismail selaku ketua forum Media Center Cikupa (FMCC) yang berada di lokasi proyek sangat menyayangkan tidak adanya keterbukaan publik tersebut.
“Kan terlihat jelas tulisan di samping bawah papan proyek itu bahwa Proyek di biayai dari pajak yang anda bayar, berarti kita punya hak mempertanyakan jika ada dugaan penyimpangan,” ucap Ismail ketua FMCC.
Untuk itu Ismail selaku ketua forum berharap kepada pihak-pihak dan instansi terkait agar lebih jeli melihat kinerja kontraktor di lapangan. “Ini untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan”, Tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air belum dapat di konfirmasi.
***(MUS)***