Program Penambahan Qouta PTSL Di Pebayuran Belum Pasti BPN Pastikan Tidak Ada Pungli

Bekasi, MCNN.COM – Isu penambahan qouta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang ada dikecamatan Pebayuran yang meliputi beberapa desa, di tanggapi oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi.

Ketika dikonfirmasi salah seorang staff BPN Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa sebelum penindak lanjutan program ( PTSL – red) biasanya kepala desa akan disurati oleh BPN dan ditindak lanjuti dengan pertemuan susulan.

” Setahu saya ada beberapa desa belum mendapatkan surat dalam program PTSL jika belum yang menunggu atau nanti ada tindakan lanjut, ” jelasnya ( 05/02/2021).

Menanggapi program tersebut salah seorang warga Bantarjaya, Pebayuran mengatakan bahwa BPN dan unsur terkait harus benar – benar bekerja profesional.

” Yang program kemarin saja menyisakan banyak masalah, banyak sertifikat warga yang belum jadi atau bahkan belum didistribusikan ke pemiliknya, transparan dong masalahnya dimana kasian kan warga,’ kata Naidih ( 06/02/2021).

Sebumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatkaan tidak ada uang apapun dalam proses pembuatan akta tanah PTSL kalaupun ada itu diatur dalam Undang – Undang.

BIeliaupun menambahkan bahwa Kementrian ATR / BPN mengatakan tidak akan menarik sertifikat fisik. Penegasan itu dikemukakan Sofyan Djalil menanggapi kontroversi pergantian sertifikat fisik menjadi sertifikat elektronik.

“BPN tidak akan pernah menarik sertifikat (fisik red). Kalau ada orang mengaku dari BPN ingin menarik sertifikat, jangan dilayani. Sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan dalam bentuk media eletronik,” kata Sofyan Djalil, Kamis ( 05/02/2021) * ( Apen )

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.