JAKARTA, Cybernewsnasional.com – Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan harapan besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan di fasilitas medis. Program yang telah berjalan sejak tahun 2014 ini telah menunjukkan peran vital dalam memastikan pelayanan bagi seluruh peserta, mulai dari penyakit yang membutuhkan biaya rendah hingga penyakit berat yang memerlukan biaya mahal (katastropik).
Sebagai contoh, pengobatan bagi pasien gagal ginjal, seperti tindakan cuci darah, dapat dijamin sepenuhnya oleh Program JKN. BPJS Kesehatan juga menjamin biaya perawatan jangka panjang yang diperlukan oleh pasien dengan kondisi tertentu, seperti penderita talasemia, hemofilia, kanker, diabetes, dan penyakit kronis lainnya.
Dari tahun 2014 hingga 2024, lebih dari 49,25 juta kasus layanan cuci darah telah ditangani di fasilitas rawat jalan. Di tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 7,5 juta kasus dengan total biaya mencapai Rp6,6 Triliun. Angka ini menunjukkan betapa banyak peserta yang terbantu dalam menjalani tindakan cuci darah untuk menjaga stabilitas kesehatan mereka.
Salah satu peserta yang merasakan manfaat besar dari Program JKN adalah Sri (28). Terbaring lemas di samping mesin dialisis, Sri berbagi kisah tentang kenyataan pahit yang harus dijalaninya seumur hidup.
“Ketika pertama kali diberitahu harus cuci darah, saya sempat merasa sangat terpuruk. Namun, keluarga selalu memberikan semangat dan mengingatkan saya bahwa saya berhak untuk hidup lebih panjang. Mereka juga membutuhkan saya, jadi saya terus berjuang,” ujar Sri di Jakarta. Jumat ( 24/1/2025 )
Sri mengaku telah menjalani cuci darah selama dua tahun dan mengetahui bahwa biaya untuk satu sesi cuci darah berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000. Dengan jadwal dua kali seminggu, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan. Ia merasa bersyukur dengan adanya Program JKN yang membantunya mengatasi beban biaya perawatan kesehatan.
“Menurut saya, keberadaan BPJS Kesehatan sangat membantu. Dengan kondisi saya yang harus rutin menjalani cuci darah, saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan semua peserta yang telah membayar iuran secara rutin. Harapan saya, saya bisa sembuh total, kembali seperti dulu, dan lebih sering berkumpul dengan keluarga,” tambahnya.
Selain Sri, Halimah (46) juga merasakan manfaat besar dari Program JKN. Menjalani cuci darah selama tujuh tahun bukanlah hal yang mudah baginya. Walaupun sempat merasa putus asa, dukungan moral dari keluarga membuatnya tetap semangat menjalani pengobatan untuk menjaga kestabilan kesehatannya.
“Ketika mendengar kabar tentang isu-isu yang beredar tentang JKN, saya sempat khawatir. Jika Program JKN dihentikan, saya mungkin harus menjual rumah untuk menutupi biaya cuci darah,” kata Halimah.
Namun, ia merasa bersyukur dengan adanya BPJS Kesehatan yang telah membantunya selama ini. “Alhamdulillah, BPJS Kesehatan telah menolong saya. Menjadi peserta tidak ada ruginya. Dengan prinsip gotong royong, kita saling membantu, baik yang sehat maupun yang sakit. Iuran yang kita bayar digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa negara melalui Program JKN berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia. Cakupan manfaat Program JKN sangat luas, dengan pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan medis masing-masing peserta.
“Program JKN mencerminkan nilai gotong royong yang menjadi identitas bangsa. Prinsip ini menunjukkan bahwa semua peserta—baik yang sehat maupun yang sakit—bersama-sama membantu melalui iuran yang dibayarkan. Ini menjadi landasan untuk menciptakan keberlanjutan program ini. Dengan kontribusi dari seluruh peserta, kami berharap Program JKN dapat terus berlanjut,” jelas Rizzky.
Untuk meningkatkan kualitas layanan cuci darah, BPJS Kesehatan berkomitmen menyediakan layanan dengan menggunakan dialyzer sekali pakai (single-use), kecuali dalam kondisi tertentu yang mengharuskan penggunaan selang reuse. Ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit dan kontaminasi antar pasien.
“Hingga saat ini, ada 1.085 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani cuci darah, dengan 929 di antaranya menggunakan dialyzer sekali pakai. Kami berharap dukungan dari semua pihak terus mengalir agar Program JKN semakin optimal dan dapat terus berlanjut,” tutup Rizzky.
( Sunarno )