Kabupaten Cirebon, MCNN – Kementerian PUPR saat ini sedang gencar menyalurkan berbagai bantuannya terhadap masyarakat kurang mampu. Salah satunya dengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
Salah satu desa yang mendapatkan program BSPS yakni Desa Sumurkondang Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Menurut keterangan Kepala Dusun (Kadus) 2 desa setempat, Dadang Rahman atau biasa di sapa Maman saat ditemui dirumahnya,Selasa (29/10/2020) mengatakan bahwa Desa Sumurkondang, mendapat program BSPS sebanyak 60 unit.
dan dari 60 unit rumah yang mendapat program BSPS sisanya ada sekitar 10 unit rumah lagi yang sedang dikerjakan.
“Anggaran dari BSPS itu sekitar Rp.17,5 juta, Rp.2,5 juta untuk bayar tukang dan Rp.15 juta untuk bahan material.Tapi saya tidak tahu pembelian materialnya dari mana karena itu urusan pak kuwu. ujar Kepala dusun 2 ini.
Diakui oleh Dadang, sebagai petugas dilapangan ia hanya menyalurkan bahan material saja kepada penerima bantuan BSPS.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait dirinya juga dapat program BSPS. Kadus Dadang berkilah bahwa yang mendapatkan bantuan BSPS adalah ibunya.
Pasalnya menurut informasi dari salah satu warga Blok 2 menyebutkan jika Kadus Dadang juga mendapatkan program BSPS. Dan pembangunannya persis dibelakang rumah sang Kadus 2.
Dari pantaun MCNN di lapangan memang terlihat jelas, persis dibelakang rumah Kadus Dadang para tukang sedang sibuk membangun sebuah rumah baru dengan ukuran sekitar 7X5 meter persegi dengan menggunakan bahan material hebel.
“Yang dibangun dibelakang rumah pak Kadus itu dulunya dapur, karena dapurnya katanya rusak akhirnya diduga dibangun dari program BSPS.” ujar salah satu warga Blok 2 yang namanya minta tidak disebutkan ini.
Dikatakan warga, awalnya Kadus Dadang dapat program BSPS. Hal ini berdasarkan dari peralihan warga yang mundur dari program BSPS.
Kadus Dadang sendiri mengakui, rumah baru yang sedang dibangun dibelakang rumahnya itu adalah rumah ibunya dan anggarannya bersumber dari program BSPS.
Sementara itu, bahan-bahan material untuk program BSPS desa Sumurkondang sendiri berasal dari toko bangunan (TB) yang ada didesa setempat, yakni TB Kondang Jaya Putra yang tokonya tidak jauh dari Kantor Bale Desa Sumurkondang.
“Ia, bahan materialnya dari sini tapi kami juga dapat DOnya dari luar. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi pak Baridin karena dia kordinatornya.” jelas Ahmad yang mengaku anak dari pemilik TB.Kondang Jaya Putra.
Sementara, media MCNN berusaha untuk minta komentar atau tanggapanya dari salah satu petugas pendamping program BSPS Desa Sumurkondang, Wisnu, dengan mengirimkan berbagai pertayaan ke nomer Whatsappnya terkait ditemukannya dugaan penyimpangan program BSPS.
Yakni adanya pembangunan rumah baru dengan menggunakan anggaran dari program BSPS. Padahal menurut aktivis anti korupsi Zeki Mulyadi sendiri mengatakan, bahwa program BSPS itu biasanya hanya merenovasi rumah yang dikategorokan tidak layak huni, tidak untuk membangun rumah baru, dan Zeki menyayangkan dengan sikap Kadus Dadang.
“Maksud Kadus itu bagus membantu membangun rumah ibunya.Tapi jangan menabrak aturan sebab program BSPS biasa hanya renovasi bukan membangun rumah baru.” tandas Zeki Mulyadi.
Dikatakan Zeki, tidak menutup kemungkinan akan adanya pembuatan SPJ fiktif terkait realisasi program BSPS. Pasalnya di Desa Sumurkondang ada program BSPS bukan merenovasi rumah tidak layak huni namun malah membangun rumah baru.
Sementara jawaban dari Wisnu selaku petugas pendamping program BSPS Desa Sumurkondang, dirinya membolehkan program BSPS untuk membangun rumah baru. (Bisri/Harun).