Program BPNT Jadi Ajang Bisnis di Bantarajaya Tempe Tahu Dulu Ayam Menyusul 

 Bekasi, MCNN.com – Kadinsos Kabupaten Bekasi Abdillah Majid secara resmi mengeluarkan edaran tentang jenis – jenis pangan yang direkomdasikan oleh Suku Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui surat edaran no 800/308/Dinsos dimana berisi tentang Revisis Pelaksanaan Program Sembako di Kabupaten Bekasi.

Dimana didalam surat edaran tersebut secara transparan Kadinsos Kabupaten Bekasi merilis bahan pangan yang harus di distribusikan oleh Suplier atau distributor ke tiap – tiap E warung.

Bahan pangan itu diantaranya adalah beras premium 10 kg, telur 15 butir kacang hijau 400 gram, ayam beku 800 gram dan buah apel 500 gram.

” Kalau merujuk pada juknis dari Dinsos kami masyarakat miskin yang memperoleh bantuan pangan sangat terbantu ya, akan tetapi kemarin ( 03/08/2020) bantuan yang terima berupa kacang, buah tempe dan tahu, itupun tempenya tidak layak makan sebab berbau dan asem rasanya, ” jelas salah seorang warga Bantarjaya.

Ketika wartawan MCNN.com mengkonfirmasi kepada salah seorang agen E warung beliau mengatakan bahwa dirinya hanya menerima barang saja untuk kemudian di distribusikan ke KPM.

” Saya hanya menyalurkan ke KPM kalau untuk panganya saya kurang paham, ” jelas Nurdin pemilik warung sekaligus anggota BPD Bantarjaya.

Ketika wartawan MCNN.com menanyakan kebenaran kepada penyalur pangan yang menamakan usahanya UD Usaha Mandiri, Adi Buci mengatakan bahwa benar pihaknya telah menyuplai tempe dan tahu ke E Warung sedangkan ayam menyusul penyaluranya.

” Nama Usaha kami adalah UD Usaha Mandiri bukan Bareda dan sudah ada rekomendasi dari pihak Kasudin, ” jelasnya melalui data selular.

Masalah lain yang terjadi di Bantarjaya adalah masih adanya oknum perangkat desa yang terang – terangan melakukan pengumpulan KPM warga dan dipaksa untuk menggesek ATM nya di E warung yang ditentukan sebelumnya.

” Masyarakat miskin aja di bisniskan, tempe tahu bau asem daging ayam menyusul engga bener ini namanya, ‘ jelas warga yang namanya tidak mau disebut ( 04/08/2020).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa pengawasan sifanya melekat dan perangkat desa harus ikut mengawasi bukan ikut dalam penyediaan barang apalagi mengarahkan dan mengumpulkan ATM untuk mengambil pangan yang telah ditunjuk, sebab KPM mempunyai hak untuk menyimpan ATMnya sendiri dan mengambil ke E warung manapun. ( Apen)

Loading

One thought on “ Program BPNT Jadi Ajang Bisnis di Bantarajaya Tempe Tahu Dulu Ayam Menyusul 

  1. Saya gk pernah kebagian yg namanya bantuan, untuk pengurus masyarakat mohon untuk transparan dan tidak salah sasaran terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.