SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota kembali salurkan bantuan sosial berupa paket komoditi sembako dan uang kadeudeuh terhadap Eli Suminar (40 tahun), penyandang disabilitas yang tinggal di Gedong Panjang RT. 005/006 Kelurahan Gedong panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa (01/11/2022).
Bantuan sosial yang digelar dalam program Polsek Citamiang Berbagi tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Citamiang untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah penyesuaian harga BBM subsidi. Hal itu disampaikan Kapolsek Citamiang Akp Arif Sapta Raharja kepada awak media.
“Hari ini kami kembali melaksanakan kegiatan Polsek Citamiang Berbagi dengan memberikan bantuan berupa paket komoditi sembako dan uang kadeudeuh terhadap ibu Eli Suminar, penyandang disabilitas yang tinggal di Gedong Panjang,” ujar Akp Arif Sapta Raharja kepada awak media.
“Tentunya ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Citamiang untuk membantu meringankan beban beliau dan warga kurang mampu atau yang menderita sakit menahun lainnya.” pungkasnya.
Program Polsek Citamiang Berbagi merupakan salah satu program unggulan Polsek Citamiang yang dilaksanakan secara rutin untuk membantu warga kurang mampu dan yang menderita sakit menahun yang terdampak penyesuaian harga BBM subsidi.
(A Zazuli)