Pria Ancam Polisikan Dugaan Penipuan Pedagang Masker

Korban Penipuan Masker

TANGERANG, MCNN – Pria warga Kota Tangerang, Angga (26) yang merasa menjadi korban, berencana untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, atas dugaan penipuan penjualan masker yang dilakukan oleh “P”, yang berada di wilayah Kota Bogor.

Pasalnya, korban dugaan penipuan mengaku, bahwa dirinya telah melakukan transaksi pembayaran dengan cara via transfer rekening ke salah satu bank yang diakui milik ibu kandung P, dengan nominal Rp 8.100.000,-

“Uang tersebut merupakan tanda jadi 30 persen dari harga barang. Pada tanggal 13 April 2020 saya transfer sebesar RP. 1.5000.000,- kemudian pada tanggal 14 April 2020 saya kembali melakukan transfer kembali sebesar rp. 6.000.000,-” ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Dirinya menjelaskan, usai melakukan transaksi yang kedua kalinya, P menjanjikan barang dapat diambil pada 14 April 2020 sore di wilayah Kota Bogor, namun tidak terealisasi

“Saya mulai curiga saat Rabu sore 14 April 2020. Handphone milik P sering tidak aktif secara tiba-tiba,” terangnya.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak P, dan sudah 2 X 24 jam barang yang telah dijanjikan tidak dapat ditunjukan.

“Emang sih nomer saya gak dihapus, dia masih bales chat whatsapp saya, tapi isinya ngablu semua, saya cuma dijanjiin doang. Ditemui enggak pernah mau,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, dirinya yang merasa menjadi korban penipua, berencana melaporkan P ke Polres Metro Tangerang Kota atas dasar penipuan.

“Besok saya rencananya akan melaporkan kasus ini ke Polsek Tangerang, untuk bukti-bukti sudaj saya siapkan mulai dari bukti transfer, sampai dengan percakapan saya dengan P via whatsapp,” tegas Angga (Bidon-red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.