Press Release Fornas Bhineka Tunggal Ika Terhadap Pembubaran FPI

Jakarta, MCNN.Com -Ketua Forum Nasional Bhineka Tunggal Ika DR.Saiful Rohim melakukan press release berikut isi nya yang diterima oleh wartawan MCNN.Com.

Pemerintah melalui Menkopolhukam telah mengumumkan pembubaran ormas FPI sebagai organisasi yang tidak lagi diakui legal standingnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut diambil sebagai suatu langkah dan terobosan hukum pemerintah secara sah baik berdasarkan pertimbangan dari aspek struktural, formal dan aktual.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut diambil tentu dilakukan dengan dilandasi semangat penegakkan hukum sebagai supremasi tertinggi di negara kita dengan juga memegang kepentingan dan kebutuhan bangsa dalam koridor prinsip nasionalisme dan keutuhan bangsa dalam bingkai ideologi Pancasila sebagai pijakannya.

Dengan kata lain Negara harus hadir dan berperan menjaga marwahnya. Atas dasar pertimbangan dan hal-hal yang dijadikan alasan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan tersebut, kami menilai dan melihat sudah didasarkan pada ketepan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan bangsa yang lebih besar sebagai entitas dan tanggungjawab kita bersama sebagai sebuah kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara.

Oleh karena hal tersebut Fornas Bhinneka Tunggal Ika, mendukung keputusan tersebut sebagai
upaya menegakkan dan menjaga kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara serta menjaga Pancasila sebagai ideologi negara, serta prinsip prinsip keutuhan bangsa bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Disamping hal tersebut di atas Fornas Bhinneka Tunggal Ika tetap mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap menjaga prinsip prinsip demokrasi serta dapat terus menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat di muka hukum sebagai bentuk penghormatan kepada segenap warga bangsa dan kebebasan individu sebagai sebuah hak dasar sebagai warga bangsa.

Selanjutnya kepada seluruh masyarakat marilah senantiasa untuk tetap menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif, harmonis dan menjaga kerukunan sesama warga bangsa serta selalu berkepribadian Indonesia.* ( Apen)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.