PPS Desa Muktiwari Kumpulkan Seluruh RT untuk Pembentukan Petugas Pantarlih

BEKASI, CYBERNEWSNASIONAL.COM Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi kumpulkan perwakilan warga untuk pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Aula Desa Muktiwari, Minggu (29/01/2023) siang.

Jajaran Pemerintah desa dan Puluhan ketua RT serta RW se-Desa Muktiwari diundang untuk hadir dalam kegiatan tersebut sebagai audiens mewakili warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut diwacanakan tentang pelantikan petugas kpps, pemilihan dan pembentukan Pantarli sambil pembagian langsung formulir kesediaan menjadi petugas pemutakhiran data pemilih di Desa Muktiwari.

Kepada awak media, koordinator Bidang Hukum dan Pendidikan Desa Muktiwari, Nasan, mengatakan kegiatan ini berdasar pada keputusan KPU no 534 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc, Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam pembentukan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024.

“Disini ada 43 TPS satu desa, dalam satu TPS volume yang ada 300 pemilih, kecuali untuk perumahan bisa punya TPS sendiri. Kami berharap petugas Pantarlih yang ada nantinya bisa bekerja secara obyektif. Dari daftar pemilih sementara menjadi pemilih tetap. Nantinya akan diserahkan ke KPU,” ucap Nasan.

Hadir mengawal jalannya kegiatan dari Polsek Cibitung selaku Desa Muktiwari Binmaspol Aipda Abdul Kohar dan Babinsa Serma Salih.

Kegiatan berjalan lancar serta kondusif, usai pemaparan tujuan rapat, dilakukan interaktif tanya jawab dan pembagian formulir pendaftaran petugas Pantarlih diteruskan ramah tamah dan doa penutup.

(A Zazuli/Renggo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.