Polsek Kep Seribu Selatan Giat Ops Yustisi

Jakarta. MCNN – Operasi Yustisi Cegah Covid-19 Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan di Pulau Payung Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Sering Selatan, Sabtu (26/09/2020).

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pulau Payung Kelurahan Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bersama Instansi terkait dimana Kapolsubsektor Pulau Tidung Bripka Toni sebagai pimpinan di lapangan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah mengatakan, Kami dan jajaran akan meningkatkan kegiatan penertiban protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, kali ini kita laksanakan di Pulau Payung, tutur AKP Agung Ardiansyah

“Sasaran operasi adalah warga yang berada diruang publik seperti Dermaga, Taman, Pantai dan Lingkungan Pemukiman,” tambahnya

Kapolsek berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, tingkat kesadaran warga untuk menggunakan masker semakin meningkat dan penyebaran Covid-19 bisa dicegah.

“Kita harapkan tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker semakin meningkat sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya

Hasil operasi yustisi di Pulau Payung ini mendapati 3 (tiga) orang warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang semuanya terkait tidak menggunakan masker, selanjutnya oleh petugas Satpol-PP dikenakan sanksi kerja sosial.

(Eko)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.