Polsek Jatiuwung Tangkap Komplotan Curanmor, Sudah 50 Kali Beraksi! Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi

TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Aksi cepat Polsek Jatiuwung dalam menangkap pelaku pencurian motor mendapat apresiasi dari warga. Dua pelaku curanmor berhasil diamankan pada Jumat malam, 18 April 2025, setelah beraksi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

Kejadian pencurian terjadi pada pukul 16.30 WIB di depan rumah warga, Jalan Mangga VII, Kelurahan Cibodasari. Menanggapi laporan warga, tim Reskrim Polsek Jatiuwung langsung bergerak cepat melakukan pengecekan CCTV dan pengintaian di lapangan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil menangkap dua pelaku di Taman Ubud, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka adalah RT (17) dan AY (21), keduanya berasal dari Lampung Timur.

Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga unit motor, kunci leter T, dua HP, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Dari pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak 50 kali di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, S.H. mengatakan, “Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam pengejaran. Kami akan terus tingkatkan patroli dan koordinasi dengan warga demi menjaga keamanan bersama.”

Aksi cepat ini mendapat respons positif dari masyarakat. Ketua Forum RW Kelurahan Periuk Jaya, H. Gandi, mengapresiasi kinerja Polsek Jatiuwung. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Jatiuwung. Ini membuktikan kerja nyata polisi di tengah masyarakat. Semoga dua pelaku lainnya segera tertangkap,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.

***(Angga)***

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.