SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polsek Gunungguruh memasang brosur program “Bebeja Ka Polres” di sejumlah warung dan rumah warga di wilayah Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/11/2022) siang.
Penyebaran brosur tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi layanan Polres Sukabumi Kota untuk memudahkan masyarakat yang akan memberikan laporan, pengaduan maupun informasi kamtibmas melalui aplikasi pesan singkat, akun media sosial hingga hotline Polri 110.
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman, SIP menyebut, penyebaran brosur layanan Kepolisian tersebut dilakukan di seluruh warung hingga rumah warga.
“Hari ini, Polsek Gunungguruh menyebar dan memasang brosur program “Bebeja Ka Polres” di seluruh warung hingga rumah warga yang ada di wilayah Kecamatan Gunungguruh,” ujar Iptu Iman kepada awak media.
“Tentunya hal ini sangat penting, sehingga masyarakat bisa melaporkan maupun memberitahukan segala pengaduan maupun informasi kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” sambungnya.
“Harapannya, melalui program ini, kita bisa meminimalisir segala bentuk potensi gangguan kamtibmas yang ada sehingga kondusifitas kamtibmas di wilayah dapat terwujud.” singkatnya.
(A Zazuli)