Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat Dampingi Damkar Berjibaku Jinakkan Kobaran Api

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat dampingi Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berjibaku Jinakkan Kobaran Api pada insiden kebakaran, Kamis (22/9/2022) sekitar jam 04.30 WIB pagi.

Diketahui, sebuah gudang kasur dan Satu atap rumah milik warga di Kampung Neglasari RT. 53/10 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi habis dilalap api.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi dibantu Polsek Gunungguruh dan Koramil lakukan evakuasi dan berhasil memadamkan api yang telah membakar isi gudang milik Muhamad Pahrul Alpiji (36 tahun) dan atap rumah milik tetangganya Dedeh (70 tahun) sekitar jam 06.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut, akan tetapi mengakibatkan kerugian materil hingga Dua Ratus Juta Rupiah.

“Peristiwa kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 04.30 WIB di Kampung Neglasari RT. 53/10 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi ,” ujar Kapolsek Gunungguruh IPTU Didin Waslidin kepada awak media.

“Alhamdulilah berkat ketangkasan dan kesiapsiagaan dari Damkar bahwa untuk api sudah bisa dipadamkan, mungkin tinggal penyisiran saja atau ada percikan-percikan saja yang harus dipadamkan. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi,” pungkasnya.

Peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah gudang kasur milik Muhamad Pahrul Alpiji dan atap rumah tetangganya Dedeh tersebut diketahui pertama kali oleh Muhamad Pahrul Alpiji yang tertidur di gudang miliknya. Ia pun dikagetkan oleh kobaran api yang ada di dalam gudang dan menjalar hingga membakar atap rumah tetangga, demikian dituturkan Kapolsek Gunungguruh.

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.