Polsek Gunungguruh Berhasil Memediasi Penyelesaian Masalah Pencurian, Korban Memaafkan Terduga Pelaku

SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Anggota Unit Binmas Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota Aipda Wildan Dialextika telusuri informasi yang tersebar di jejaring sosial mengenai viralnya seorang pria yang diduga mengutil dan mengambil rokok di Dua warung milik warga di Kampung Cikarang Desa Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/8/2022).

Setelah melakukan pengecekan lokasi warung yang diduga menjadi korban, Polisi yang sehari-harinya bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunungguruh tersebut terus berupaya menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil berkomunikasi dengan salah satu keluarga terduga pelaku dan mengundangnya untuk bertemu dengan kedua korban di Mapolsek Gunungguruh pada Jum’at (12/8/2022) siang.

Di hadapan Polisi, kedua korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah serta memaafkan tindakan terduga pelaku. Begitupun halnya dengan terduga pelaku dan keluarganya turut meminta maaf dan bersedia mengganti semua kerugian yang dialami kedua korban.

Terpisah, Kapolsek Gunungguruh Iptu Didin Waslidin menjelaskan kegiatan yang dilakukan personelnya tersebut merupakan bentuk kesigapan terhadap situasi Kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat.

“Memang betul, kemarin Kamis (11/8), tepatnya sejak informasi ini viral di media sosial, anggota kami, Aipda Wildan melakukan pengecekan ke Dua warung warga yang diduga dirugikan oleh tindakan terduga pelaku. Karena saat itu terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi, Aipda Wildan ini terus menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga berhasil melakukan komunikasi dengan keluarga terduga pelaku. Alhamdulilah keluarganya kooperatif hingga berhasil kami pertemukan dengan kedua korban di Mapolsek Gunungguruh pada Jum’at (12/8) siang,” terang Iptu Didin Waslidin kepada awak media, Sabtu (13/8/2022) malam.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak keluarga terduga pelaku, alhamdulilah kedua korban ini memaklumi dan memaafkan perbuatan terduga pelaku dan tentunya pihak keluarga terduga pelaku ini juga bersedia untuk meminta maaf dan mengganti seluruh kerugian yang dialami kedua korban,” sambungnya.

Menyikapi penyelesaian masalah melalui musyawarah, Iptu Didin Waslidin memaparkan terduga pelaku memiliki riwayat gangguan psikis.

“Salah satu faktor permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah adalah para korban mengetahui bahwa terduga pelaku ini mengidap gangguan psikis dan jauh-jauh hari sudah sempat dilakukan pengobatan oleh keluarganya,” paparnya.

“Akibat peristiwa ini pun, dalam waktu dekat, pihak keluarga terduga pelaku akan kembali membawa terduga pelaku ke psikiater untuk menjalani konseling.” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah informasi sempat viral diperbincangkan warganet di media sosial mengenai peristiwa seorang pemuda yang mengutil dan mengambil rokok di Dua warung milik warga di daerah Kecamatan Gunungguruh Sukabumi pada Kamis (12/8/2022).

(A Zazuli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.