Polsek Curug Genjot Penekanan Covid-19, Melalui Operasi Yustisi

Tangerang, MCNN– penekanan terus dilakukan Polsek Curug melalui operasi yustisi gabungan bersama tiga pilar.

Kegiatan yang melibatkan beberapa unsur diantaranya. Koramil/ 02.
5, personel dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), 10, personel, Polsek Curug, 10 personel.

Operasi yustisi gabungan yang menjadi rutinitas selama pandemic sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ada di Wilayah hukum Polsek Curug, guna meminimalisir meningkatnya penularan Covid-19.

Sasaran utama yang menjadi kegiatan Operasi tersebut yakni Jalan Raya STPI Km. 5 Curug Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.19 November 2020

Kapolsek Curug Kompol M.H. Panjaitan, SH, yang memimpin langsung operasi yustisi tersebut menjelaskan, pihaknya terus menyadarkan masyarakat tentang pentingnya kesehatan.

Melalui woro woro dengan pengeras suara serta membagikan masker adalah cara jitu dalam menyampaikan agar masyarakat mentaati anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

” Kami berharap masyarakat menjaga kebersihan pribadi dan lingkungannya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/antiseptic.

Tidak keluar Rumah apabila tidak urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi,” tandasnya.( Vidos)

Dalam kegiatan tersebut didapati tiga orang pelanggar prokes dengan sanksi push Up, dan teguran 5 (lima) orang.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.