Polsek Curug Bersama Muspika Kembali Gelar Operasi Yustisi

Tangerang, MCNN– Kepolisian Sektor (Polsek) Curug Polres Tangsel terus melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 lewat Operasi Yustisi 2020.

Selama satu bulan lebih menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 di Wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang bersama unsur Muspika yakni, TNI dan Aparatur pemerintah setempat petugas telah melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Wakapolsek Curug AKP Warno mengutarakan, kegiatan penegakan protokol kesehatan ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.

“Bagi masyarakat kami imbau dengan sangat apabila keluar rumah. Gunakan masker sebagai pencegahan dari penyebaran covid-19,” ucap AKP Warno.

Lanjut, AKP Warno menilai kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Curug untuk memakai masker sudah mulai membaik.

Hal itu terlihat berkurangnya jumlah pelanggar yang terjaring pada saat operasi yustisi 2020 di depan pasar curug bersama Koramil 02/Curug, dan Satpol PP Kecamatan Curug, Kamis (5/11/2020) pagi.

“Semoga apa yang kita lakukan ini dalam pendisiplinan masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, agar terhindar dari penyebaran virus corona terus dilaksanakan disetiap aktivitas sehari-hari. Jangan gunakan masker karena takut ada operasi saja,” pintanya.

Meski berkurangnya jumlah pelanggar protokol kesehatan covid-19. Pihaknya, bersama unsur muspika di kecamatan curug akan terus menggelar Operasi Yustisi ini.

Dan, sambung Wakapolsek. Para pelanggar akan tetap diberikan sanksi sosial seperti, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan butir pancasila, menyapu jalan dan juga push up.

“Usai diberikan sanksi mereka (pelanggar protokol kesehatan) diberikan masker agar digunakan dan tidak ada alasan lupa tidak membawa masker. Karena, Masker Mu Melindungi Ku, Masker Ku Melindungi Mu,” tukasnya. (red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.