Polsek Cipondoh Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pelecahan Seksual

Pelecehan seksual-Cybernewsnasional.com

TANGERANG, MCNN.Com – Dengan cepat dan sigap kepolisian Polsek Cipondoh berhasil membekuk terduga pelaku pelecehan seksual, Senin (28/09/2020).

Pelaku pelecehan yang diduga bernama Indra berusia 25 tahun di jemput oleh polisi di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB. di Kecamatan Cipondoh, dan ketika dijemput pelaku tidak berkutik sedikitpun, dan mirisnya diketahui ternyata pelaku mempunyai seorang istri yang sedang mengandung.

Kapolsek Cipondoh AKP. Maulana Mukarom sedang melakukan Konferensi Pers

Kapolsek Cipondoh AKP. Maulana Mukarom mengatakan bahwa pada sa’at ini masyarakat resah dengan vidio yang viral di sosial media bahwa pelaku pelecehan semakin lama semakin banyak.

“Saya akan memberi sanksi sosial saja kepada pelaku pelecehan tersebut agar pelaku mempunyai efek jera dan tidak berbuat seperti itu lagi.”
ucapnya.

Jajaran Polsek Cipondoh

Korban bernama HAP dan NA merupakan adik dan kaka yang pada sa’at itu sedang berboncengan mengendarai sepeda motor tiba – tiba di pepet oleh salah satu laki – laki yang mengendarai sepeda motor tiba – tiba HAP di pegang paha nya oleh pelaku, kejadiannya terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Gondrong Petir Kecamatan Cipondoh.

Selanjutnya dengan cepat korban mengejar si pelaku dan sempat mengambil foto nomor polisi sepeda motor si pelaku, sehingga memudahkan polisi untuk melacaknya.

Kaka korban yang mengalami pelecehan tersebut  tidak bisa hadir di acara Pers Rilis tersebut karna sedang bekerja, ayah dan adiknya saja yang hadir di Polsek Cipondoh.

“Saya akan mencabut berkas tersebut dan akan menyelesaikan secara kekeluragaan karna saya tidak tega melihat istri si pelaku sedang hamil 8 bulan.” ungkap NA Adik korban.

AKP. Maulana berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan menjadi efek jera bagi si pelaku untuk tidak mengulang lagi dengan yang lain nya karena perbuatan tersebut sangat meresahkan masyarakat. (Neneng).