Polresta Mamuju Amankan Oknum Pimpinan Pondok Pesantren, Diduga Cabuli 7 Orang Santrinya

Oknum (AR) terduga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto dok. Polresta Mamuju).

Sulbar, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju mengamankan terduga (AR) Oknum pimpinan salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kelurahan Simboro Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Sabtu (05/02/2022).

Humas Mapolresta Mamuju kepda awak media, menyampaikan kronologis kejadian dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terduga (AR).

Pada tanggal 05 Februari 2022 pukul 03.00 Wita, salah seorang orang tua santriwati bersama masyarakat melakukan pelaporan ke Mapolresta Mamuju terkait dugaan pelecehan seksual yg dilakukan oleh AR. Yang selanjutnya Unit Resmob Polresta Mamuju menuju ke rumah terduga (AR) untuk menindak lanjuti laporan dari masyatakat dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi pihak Kepolisian, terduga pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pelecehan seksual terhadap Santriwati dengan cara meraba bagian tubuh dan mencium korban, sambil mengancam para korban untuk tidak cerita kepada siapapun terkait hal tersebut agar tidak dikeluarkan dari sekolah, hingga mengancam akan membunuh korban.

Motif terduga pelaku melakukan pelecehan di Ponpes dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang kerumahnya pada saat anak dan istri korban sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku.

Terduga (AR) merupakan ASN yang bertugas di Unit Kerja Kementrian Agama Perwakilan Sulbar dan diketahui sebagai salah satu pimpinan pondok pesantren.

Saat ini pihak Kepolisian Polresta Mamuju  telah melaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku dan 7 orang korban serta masih dilaksanakan pengembangan jumlah korban.

Terduga pelaku juga mengakui susah mengendalikan hawa nafsunya Karena mengalami  gangguan sex (Hypersex)

Saat ini terduga pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polresta Mamuju

(Hms/Kml).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.