SUKABUMI, CYBERNEWSNASIONAL.COM – Polres Sukabumi musnahkan ribuan botol miras ilegal berbagai merek dan puluhan liter miras oplosan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat stomwalls untuk menggilasnya di halaman Polres Sukabumi, Kamis (30/12/2021).
Sejumlah 5.155 botol dan 70 liter miras ilegal tersebut merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan Polsek jajaran dalam razia cipta kondisi jelang perayaan Nataru.

Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah mengatakan miras merupakan minuman terlarang dalam agama yang diharamkan. Hal itu disampaikannya dihadapan para tamu undangan kegiatan pemusnahan
Dedy juga menyatakan bahwa pada malam pergantian malam tahun baru polisi tetap akan memburu miras di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Pada malam pergantian tahun baru saya sudah perintahkan kasat narkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras baik dihotel, cafe atau warung. Saya akan beresihkan miras pada malam tahu baru,” tegas Kapolres Sukabumi.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya miras, silahkan lapor dan akan tindak lanjuti, demikian dikatakan alumni akpol tahun 2002 ini.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Oman sangat mengapresiasi kegiatan razia miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi. (Achmad Zazuli).