Polres Serang Akan Menggelar “Operasi Keselamatan Kalimaya TA. 2020”

Kalimaya-Cybernewsnasional.com

MCNN, Kabupaten Serang – Satuan Lalulintas Polres Serang akan menggelar dan melaksanakan Operasi Kepolisian secara mandiri ke wilayahan dengan sandi “Operasi Keselamatan Kalimaya T.A 2020”.

Dikatakan oleh Kasatlantas Polres Serang AKP Nengkulo Pujo Winoto, Operasi Kepolisian ini akan berlangsung selama 14 (empat belas) hari di seluruh wilayah hukum Polres Serang, dalam bentuk kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan promotif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalulintas, dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Lebih lanjut Kasat Lantas menuturkan, walaupun ada toleransi tersebut, masyarakat tetap di wajibkan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara, sebab nantinya akan ada tim patroli Satlantas Polres Serang yang juga akan menindak tegas pelanggar yang berkendara yang kasat mata melakukan pelanggaran di jalan raya.

“Operasi Keselamatan Kalimaya T.A 2020, kami kedepankan adalah fungsi Lalulintas. Dan akan digelar mulai tanggal 06 April s/d 19 April 2020,” terang AKP NP Winoto, Sabtu (04/04/2020).

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono, menambahkan, Operasi Keselamatan Kalimaya T.A 2020, sifatnya berupa himbauan serta tidak adanya target tilang, kecuali yang membahayakan keselamatan umum di jalan raya.

Menurutnya, operasi Keselamatan Kalimaya ini, salah satu upaya Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Idul Fitri tahun 2020 di tengah mewabahnya virus Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif untuk mematuhi peraturan dan rambu-rambu Lalu Lintas di jalan raya, ketika berkendara.

Lanjut Mariyono, pada tanggal 15 Maret 2020, Provinsi Banten oleh Gubernur Banten ditetapkan  status KLB tentang penyebaran virus Covid-19. Dan di Indonesia pasien kasus virus Covid-19 masih terus meningkat jumlahnya. Kami himbau, agar masyarakat tetap berada di rumah dan tidak keluar di jalanan.

“Kalau tidak ada hal yang sangat penting, masyarakat jangan keluar rumah dahulu,  hal tersebut merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat agar masyarakat tetap berada di rumah dan menerapkan pola physical distancing,” ujar AKBP Mariyono.

(Humas – Agus).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.