Polres dan Dishub Kota Bekasi Lakukan Check Point di Jalan Kali Malang

MCNN, Bekasi – Tercatat hampir 300 pengendara melakukan pelanggaraan PSBB dikota Bekasi, khususnya yang melintas di jalan Inpeksi Kalimalang arah Jakarta menuju Bekasi.

Bentuk pelanggaranya diantaranya adalah tidak menggunakan masker , dan tidak mengindahkan sosial atau psycal distancing sesuai aturan PSBB.

” Kami ( Dishub -red) mengkalkulasi hampir 300 bentuk pelanggaran setiap harinya tapi semenjak diberlakukan PSBB di Kota Bekasi pelanggaran itu semakin menurun,” ungkap Astia petugas Dishub Bekasi.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Metro Kota Bekasi AKBP. Ojo Ruslan Siregar mengatakan bahwa dari tiga titik check point yang ada di Kota Bekasi tercatat sekitar 210 pelanggar dan pemudik yang dipulangkan.

” Dari tiga titik kami mencatat 210 pemudik yang kami pulangkan, titik – titik tersebut diantaranya adalah kawasan Sumber Artha, Bantar Gebang dan Harapan Indah,” jelasnya ( 27 /04/2020).

Ruslan pun menambahkan bahwa operasi penertiban PSBB ini sudah dimulai sejak Jumat, 24 April 2020 dan Polres Metro Bekasi telah melakukan teguran tertulis bagi pelanggar baik roda dua maupun roda empat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung.

” Kita lakukan teguran tertulis, kepada para pengemudi yang melanggar dan akan dijadikan referensi jika melanggar lagi kita akan melakukan tindakan tegas.” ungkapnya

Semtara itu Usup salah seorang pengendara yang terjaring razia PSBB mengatakan bahwa tiap harinya jalan Inpeksi Kali Malang selalu dipadati kendaraan tapi semenjak ada larangan PSBB volume kendaraan berkurang, Ia pun mengeluh dengan larangan pulang kampung yang dikeluarkan oleh pemerintah.

” Kemarin agak banyak, sekarang volumenya agak berkurang, tapi pusing juga si mas ga boleh pulang kampung tapi bantuan sosial tidak merata kita makan apa,” ucap Usup ( 27/04/2020). ( Apen Sodikin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.