Polres Bandara Soetta Tangkap 6 Pria Curi Shower Rp 20 Juta

Tangerang, MCNN – Enam orang pria ditangkap polisi karena mencuri keran air hingga shower. Pencurian itu terjadi di proyek gedung baru Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Pencurian itu terjadi pada Senin (29/6) pagi. Total ada 12 barang yang dicuri pelaku, terdiri atas 10 keran dan 2 buah shower yang sudah dalam kondisi terpasang.

“Kita mendapat laporan 29 Juni 2020. Berdasarkan laporan polisi, telah hilang berupa keran air sebanyak 10 dan kemudian shower 2 buah. Total 12 keran air dan shower mandi di proyek bangunan baru Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/7/2020).

Keenam orang tersebut adalah NN (47), RJ (42), MT (51), RM (36), SS (48), dan Y (26). Masing-masing memiliki peran dan tugas yang berbeda, mulai mencopot keran hingga bertugas mengawas situasi.

“Berdasarkan hasil lidik tersebut, kita dalam hal ini Satreskrim menangkap beberapa orang, yang pertama NN pekerjaan tukang bakso sekaligus otak kasus pencurian ini. Kedua RJ, pekerjaan ojek online, merupakan pelaku mengambil keran, kemudian MT buruh harian lepas. Kemudian RM peternak ayam petelur sekaligus sebagai sopir mobil Kemudian SS buruh harian lepas melakukan pengawasan di area objek yang mereka curi Kemudian Y buruh harian lepas selaku penadah dari barang-barang tersebut untuk dibeli dan dijual lagi kepada tangan lain,” papar KombesPol Adi.

“Yang dicuri adalah bangunan yang merupakan proyek 95 persen hampir jadi dan hanya ditempati oleh pekerja proyek,” sambung KombesPol Adi.

KombesPol Adi menjelaskan keenam pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda. Mereka kemudian berkumpul di Jakarta dan melakukan aksi pencurian.

“Ditangkap ada yang di Jakarta, ada yang di Jawa Tengah, ada yang di Banten. Berbeda-beda mereka berkumpul untuk melakukan aksi pencurian di Jabodetabek,” jelas KombesPol Adi.

Adi menuturkan polisi masih memburu dua orang yang saat ini sudah ditetapkan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang). Dua orang tersebut memiliki peran sebagai penadah dan pengambil keran curian.

“Kemudian masih ada dua lagi yang kita catatan sebagai DPO, yaitu saudara G sebagai pengambil keran dan A penadah keran dan shower,” tuturnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, hasil curian langsung dijual para pelaku kepada penadah dan hasilnya dibagi rata. Atas peristiwa tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

“Kemudian total kerugian sekitar Rp 20 juta. Mereka jual kepada penadah seharga Rp 7,6 juta dan uang sudah dibagi-bagi,” ucapnya.

Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 800 ribu (milik tersangka 2, sisa dari barang yang dicuri), kartu ATM berisi Rp 400 ribu (milik tersangka 2 uang hasil kejahatan), 4 buah handphone para tersangka, 5 set pakaian yang digunakan para tersangka yang terekam CCTV termasuk masker dan topi yang digunakan dalam menjalankan kejahatan, 1 buah tas selempang warna cokelat (milik tersangka 1) yang digunakan untuk membawa barang curian, satu unit kendaraan roda empat jenis MPV merk Toyota Innova Venturer warna hitam bernopol B-2637-UFY. Selain itu, dua buah pelat nomor B-2637-UF yang setelah dikonfirmasi Direktorat Lalulintas PMJ, tidak sesuai peruntukan, rekaman CCTV, satu buah shower merek Toto. Akibat perbuatan tersebut, mereka terancam dikenai Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. (Mardianes)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.