Polisi Tangkap Preman di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Bawa Sajam dan Minta Jatah

Kapolres Metro Tangerang Kota di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang.

KOTA TANGERANG, Cybernewsnasional.com – Aksi premanisme di kawasan Kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang kembali memunculkan keresahan. Dalam patroli antisipasi yang digelar Polres Metro Tangerang Kota, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku yang kerap melakukan pemalakan terhadap para pedagang.

Pelaku berinisial FM alias Omo (39) ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang daging berinisial S (45) di Jalan Ki Samaun, Gang Lele, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (12/5/2025).

Korban S mengalami luka di bagian pelipis pipi kanan akibat tandukan kepala dan pemukulan oleh pelaku setelah menolak memberikan uang salaran. Atas insiden tersebut, korban segera melapor ke Polres.

“Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya,” jelas Zain.

FM ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau, obat daftar G, dan uang tunai sebesar Rp655 ribu yang diduga hasil pemalakan.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana penganiayaan serta Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam,” tegas Zain.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap masyarakat tak segan melaporkan segala bentuk premanisme untuk menciptakan rasa aman di ruang publik, khususnya kawasan Pasar Lama. (Ups)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.